Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Konflik Pabrik Emas Di Waluran Memanas! CV Mutiara Jagat Hentikan Aktivitas PT MCM

by Gardatipikornews.com
10 Oktober 2026 - 18 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Konflik kerjasama pengolahan emas pecah di Kabupaten Sukabumi. Pemilik lahan dan izin pengolahan emas CV. Mutiara Jagat di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, meminta PT. Mentari Citra Mineral (MCM) menghentikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur pengolahan di lokasinya.

Alasannya, PT. MCM diduga telah melakukan pelanggaran perjanjian kerjasama (wanprestasi) serta belum mengantongi izin resmi pembangunan.

Pemilik CV. Mutiara Jagat menilai PT. MCM juga berupaya merubah izin-izin yang telah dimiliki CV. Mutiara Jagat menjadi atas nama PT. MCM, sehingga pihaknya merasa dirugikan.

"Kami akan menutup sementara lokasi dan kegiatan yang ada di dalamnya sebelum pihak PT. MCM melaksanakan kesepakatan sesuai yang tertuang dalam perjanjian," tegas Direktur Utama CV. Mutiara Jagat, Irman Firmansah, SE. saat ditemui di lokasi pengelolaan emas, Jumat (09/10/2026).

Irman menjelaskan, kerjasama dilakukan karena pihaknya terkendala modal untuk menjalankan pabrik pengolahan emas miliknya. Seluruh lahan dan izin resmi pengolahan emas atas nama CV. Mutiara Jagat.

"Kami melakukan kerjasama dengan PT. MCM untuk menjalankan pabrik pengelolaan emas ini. Tempat ini milik kami CV. Mutiara Jagat serta izin-izinnya juga atas nama kami, dikarenakan kita terkendala modal dan lain-lain makanya kita bekerjasama dengan PT. MCM. Kita semua sepakat dan menuangkan semua poin-poin kerjasama di surat perjanjian," ujar Irman.

"Namun dalam perjalanannya kami merasa dirugikan karena PT. MCM banyak melakukan pelanggaran poin-poin di surat perjanjian," tambahnya.

Selain dugaan wanprestasi, Irman menyoroti soal legalitas pembangunan. Menurutnya, PT. MCM belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan di Kabupaten Sukabumi.

"Kami cuma berharap dan meminta PT. MCM kembali melaksanakan komitmen awal sesuai perjanjian, termasuk menurunkan modal dana untuk melaksanakan produksi dan membeli bahan baku, serta keperluan operasional. Jangan sampai seolah-olah pihak PT. MCM mau merebut dan menguasai lokasi kita secara sepihak dengan berbagai cara, salah satunya mau merubah izin operasional yang telah kami punya dari CV Mutiara Jagat mau dirubah ke PT MCM," ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah membuat surat pemberitahuan resmi terkait penutupan sementara aktivitas di lokasi tersebut sampai kedua belah pihak kembali melaksanakan poin-poin sesuai perjanjian.

Pantauan di lokasi, situasi sempat memanas dengan hadirnya puluhan tokoh masyarakat dan tokoh ormas di area pabrik. Pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.Ip, C.PHR. turun ke lokasi dan berhasil membuat kondisi tetap aman dan kondusif.

"Alhamdulillah situasi bisa di atasi dan masyarakat serta tokoh ormas yang tadi ada sudah di beri pemahaman sehingga situasi kondusif dan terlihat barusan sudah mulai membubarkan diri.ujar kapolsek

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Mentari Citra Mineral (MCM) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Jurnalis : Dadan Humas GTN || Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW...
Selanjutnya
Pertandingan Cabor Bridge Porprov XVI Sumbar, Akhirnya Padang Pariaman Meraih 2 Medali Emas Dan 1...

Berita Terkait :