Gardatipikornews.com
- Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menuturkan bahwa dalam beberapa bulan beredar kasus penembakan terhadap masyarakat kecamatan laonti yang di duga dilakukan oleh aparatur sipil negara yang menewaskan dua warga masyarakat kabupaten Konawe Selatan akan tetapi penindakan hukum terhadap pelaku sampai hari ini tidak ada penindakan pasti dan tak ada transparansi oleh penegak hukum terkait proses penembakan ini " dan kami sangat sayang kepada aparat kepolisian terkhususnya Kapolda Sultra seakan menutup mata terkait penindakan hukum yang tergolong HAM yang tak ada kepastian hukum untuk menyelesaikan problematika sosial di masyarakat kecamatan laonti terkhususnya kabupaten Konawe Selatan" Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media seharusnya sejak periode pertama presiden Jokowi Widodo yang mengatakan kepada masyarakat dia akan menegakkan HAM di Indonesia ini dan menyelesaikan problematika sosial di Indonesia termaksud salah satunya Kasus ham yang telah di alami masyarakat kecamatan laonti terkhususnya kabupaten Konawe Selatan Kapolda Sultra seakan menutup mata dalam penindakan kasus ini "Jika Polda Sultra tidak menyelesaikan kasus ini maka kami akan melakukan upaya pelaporan di mabes polri dan Komnas ham " Indra dapa ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan bahwa seharusnya penindakan ini menjadi perhatian presiden Jokowi Widodo yang dimana janji politik Jokowi Widodo terhadap masyarakat kabupaten Konawe Selatan " Dan copot Kapolda Sultra seakan menutup mata dalam penindakan kasus HAM di Konawe Selatan kewajiban hukum Kapolda Sultra agar menindaklanjuti kasus HAM di sultra". ( @Kaperwil Sultra )
Sulawesi Tenggara |