Bekasi || Gardatipikornews.com -
Dugaan jual Beli bangku pada PPDB tahun 2024 di berbagai daerah di Indonesia khususnya di kota kota besar menjadi berita di berbagai media massa termasuk media elektronik. Namun kali ini menjadi perhatian serius bagi DPP NCW ( National Coruption Watch ) melalui Koodinator Bidang Pendidikan Komunikasi dan Teknologi Kimsan S, SPd.
Hal ini diungkapkan pada media pada , Senin 12/08/2024. Dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan data kepada aparat penegak hukum di Kota Bekasi yang secara khusus menyoroti penambahan bangku khususnya di SMAN 1 Kota Bekasi “ Kami telah memberikan hasil investigasi kami ke aparat penegak hukum bahkan sudah ada laporan infirmasi di Polda Metro Jaya dimana sebelumnya ada bangku kosong yang tidak diisi saat PPDB berlangsung dan akhirnya diisi namun ada penambahan “ tegasnnya .
[gallery ids="96662,96660,96661"]
Dia juga menyatakan bahwa bangku bangku ini sengaja tidak diisi untuk menjadi bahan diperjualbelikan dan kami sudah memberikan datanya untuk di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum sesegera mungkin agar tidak menjadi modus operandi setiap tahunnya yang merusak sistem pendidikan di Indonesia tegasnnya.
Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi ke Kepala Cabang Daerah SMA Provinsi Jawa Barat tidak mendapat tanggapan dan juga Kepala Humas SMAN 1 Kota Bekasi juga tidak memberikan respon kepada wartawan gardatipikornews.com melalui sambungan telepon .
Jika hal ini benar benar terjadi sudah selayaknnya setiap informasi dari masyarakat termasuk LSM NCW yang sudah memberikan data dan informasi agar sesegera mungkin di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum serta mengungkap para pelaku baik dari internal sekolah maupun eksternal sekolah . Sudah selayaknnya dunia pendidikan bersih dari permainan kotor yang dimulai dari penerimaan siswa baru .
( @Patupa Pakpahan )