Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mencuri di Kos-kosan, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

by Gardatipikornews
07 Oktober 2024 - 161 Views

Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara || Gardatipikornews.com 

- Dalam upaya mendukung gerakan Sumut Bersih dari Curat dan Curas, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Ahmad Marpaung Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labura. Pelaku, SR(22), seorang perempuan warga Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu berhasil ditangkap setelah mencuri sejumlah barang berharga milik korban. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut ketika Korban Riga Hayatu(33) pulang ke kos-kosannya sekitar pukul 23.00 WIB, mendapati pintu kamarnya telah dirusak. Barang-barang berharga seperti enam buah baju kaos, satu buah loudspeaker/mic merk Advan, dan satu buah lampu hias hilang dari tempatnya. “Pelaku menggunakan obeng untuk membongkar pintu kamar korban,” jelas Kapolsek. Setelah menerima laporan korban, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Aek Kanopan. Kapolsek menjelaskan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, J dan K, yang saat ini masih dalam pengejaran. “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam buah baju kaos, satu buah loudspeaker, satu buah lampu hias, serta satu obeng yang digunakan untuk membongkar pintu kamar,” ujar Kapolsek. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam mendukung program Sumut Bersih dari Curat dan Curas. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lain terus dilakukan. Keterangan Humas Polres Labuhanbatu. ( @Kabiro Labuhan Batu Utara )
Sebelumnya
Pelantikan Anggota DPRD Sultra di Hotel : PKC PMII SULTRA, Itu Pemborosan Anggaran dan Dugaan Modus...
Selanjutnya
Miris !! PLN Terkesan Tak Hirau, Tiang Listrik Miring Nyaris Roboh Tidak Perbaiki Sangat Bahaya...

Berita Terkait :