Jelang beberapa menit rapat akan dimulai, tim aparatur Kecamatan Ciseeng yang dipimpin Sekcam H. Agus Sopyan S.Km M.A.P telah hadir dan disambut Kepala Desa Asep Suhendar. Dan ketika acara berjalan Plt. Camat Ciseeng Drs. Yodi MS Ermaya hadir ditengah kesibukan tugas-tugas lainnya.
Sedangkan aula juga telah tampak hadir para Ketua Rt/Rw, Kadus, perwakilan Pemdes Kuripan (Undan Murdani, Rodiman) dan perwakilan pemerintah desa lainnya, para perwakilan Upt, perwakilan sekolah se Desa Cibeuteung Muara, IPSM, kader paud, kader posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta lainnya.
Dihadapan seluruh undangan Kepala Desa Asep Suhendar menuturkan kalau sejak tahun 2020 -2021 semua anggaran tercurah pada wabah Covid 19, begitu juga pada Tahun 2023 Pemdes masih melaksanakan penanganan Covid 19. Ditahun 2022 sudah terbangun jalan sepanjang 900 m di Kp. Cimeong Kulon dan 975 m di Kp. Cibogo Indah.
Tahun 2023 program Samisade masih ada. Rencana pembangunan jalan adalah diantaranya di Kp. Cibangkong Poncol dan Kp. Cimeong Kaler. Diharapkan para Ketua Rw dapat memperoleh izin dari pemilik lahan supaya dapat dibangun jalan dengan baik. Semoga saja apa yang kita rencanakan dapat dikabulkan Allah SWT.
Ketua BPD Abu Hasan Haikal memaparkan diantaranya pembangunan lintas desa, yang harus dikomunikasikan dengan pemdes sebelah. Bersyukur karena pada hari Jumat ini dapat melaksanakan rapat musyawarah desa untuk Tahun 2024. Mudah2an rencana ini diridhoi Allah SWT. Pastinya usulan-usulan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan maupun dibidang pendidikan dan yang lainnya.
Sekcam Ciseeng H. Agus Sopyan S.Km M.A.P dalam sambutannya, mengenai berbagai pembangunan, contoh salah satunya Program Pembangunan Samisade. Nanti pada tahun 2024 program tersebut sudah tidak ada, akan berganti dengan "bantuan keuangan" bukan Samisade lagi dan anggarannya tidak 1 miliar, melainkan tidak terbatas.
Kasi Ekbang H. Lukman Ariadi S.Ip menyusul memberi pencerahan kepada para undangan yang hadir. Menjelaskan pada tahun 2024, 2025, 2026 akan menghadapi pilkada aparatur desa harus memiliki Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 - 2026 pengganti RPJMD Tahun 2018 - 2023.
Reporter: Agustion