Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 03 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Operasi pekat Lodaya Polres Sukabumi : 302 kasus diungkap dan menahan 33 tersangkanya

by Gardatipikornews
25 April 2022 - 646 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22). Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi. Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi, unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba. " Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus," ungkapnya kepada awak media yang meliput kegiatan rilis itu. " Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus," sambungnya. Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek. " Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya," paparnya lagi. Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi, alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras. " Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek," pungkasnya. Sumber : Humas | editor : Red@gtn.com 
Sebelumnya
Karang Taruna Desa Jabon Mekar Dan Pengusaha Ayam 22 Mengejar Pahala Dengan Bagi Bagi Takjil Di...
Selanjutnya
DANA ADP TAK KUNJUNG CAIR KEPALA PEKON DAN BESERTA APARATUR SE TANGGAMUS LAKU KAN UNJUK...

Berita Terkait :