Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panitia Pemungutan Suara Desa Cihoe Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pada Pemilihan Umum 2024

by Gardatipikornews
02 Juni 2023 - 240 Views
Bogor |

Gardatipikornews.com


- Bertempat di Aula Kantor Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, di Kp. Cibentang Rt.02/Rw.02, pada hari Jumat 2 Juni 2023 digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir pada Pemilihan Umum 2024. Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua PPS Desa Cihoe Supri, Syaifullah, Yayan Sunarsih, Karsiah, Syamsudin dan Seran. Juga beberapa perwakilan dari Partai yang ada di Desa Cihoe. Sementara tampak pula anggota PPK (Sutinah), Perwakilan Pemerintah Desa Cihoe Arja, Babinsa Desa Serda Dadang Robandi dari Koramil 0621-22/Parung, serta tamu undangan lainnya. Rapat pleno dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian Yayan Sunarsih yang menjadi pemandu rapat memberi kesempatan kepada Ketua PPS Supri memberi sambutannya. Supri mengungkapkan kehadapan undangan yang hadir, bahwa Desa Cihoe memiliki 20 Tps, jumlah pemilih aktif 5.354, pemilih baru 0, pemilih tidak memenuhi syarat 18, perbaikan data pemilih 385, pemilih potensial non eKtp 44. Ditandatangani di Desa Cihoe Tgl. 2 Juni 2023 oleh Supri, Abdul Latif dan Yayan Sunarsih. Sutinah (Nting) anggota PPK memberikan arahan dan masukan kepada perwakilan partai-partai yang hadir. Ia juga menginformasikan kepada PPS, kalau ada warga yang belum terdata di Dpt dapat mengajukan ke PPS dengan menggunakan ktp dan Kartu Keluarga, yang nantinya akan dimasukkan ke DPT. Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar
Sebelumnya
Bayi Berusia Satu Tahun Gegerkan Warga Karena Tertidur Di Atas Trotoar Seorang Diri Tanpa Orang...
Selanjutnya
Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 di Kabupaten...

Berita Terkait :