Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pasca Temuan Camat Cijeruk Diduga Terinfeksi Covid - 19 Kapolsek Cijeruk Turun Tangan Ambil Sikap Tegas

by Gardatipikornews
11 Februari 2022 - 97 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR


- Pasca sakitnya camat Cijeruk bangun septa di duga Covid 19 Varian omicron,Kompol sumijo Kapolsek Cijeruk mengambil langkah cepat pasalnya untuk membatasi pengunjung yang ingin berwisata khususnya di wilayah Cijeruk tidaklah mudah,karena antusias pengunjung yang cukup tinggi,Jumat(11/02/2022). Saat di mintai keterangan lebih lanjut melalui telfon selulernya Kompol sumijo cukup sigap menanggapi pertanyaan demi pertanyaan dari rekan media,dirinya mengatakan dengan adanya temuan covid di wilayah sektor Cijeruk pihaknya membatasi terkait tempat kuliner,rumah makan,cafe dan wisata lain nya. pihaknya menghimbau berdasarkan inmendagri nomor 6 tahun 2022 untuk mematuhi peraturan tersebut,"jelasnya". Dan kepada pihak pemilik maupun pihak pengelola tempat wisata yang ada di wilayah Cijeruk agar membatasi pengunjung wisata sebanyak 50 persen dari biasanya dan hanya di perbolehkan untuk buka sampai pukul 21:00 wib,"ucapnya". Apabila pihaknya menemukan ada pemilik tempat wisata di sektor Cijeruk yang masih membandel dan tidak mematuhi himbauan tersebut,maka pihak Polsek Cijeruk tidak akan segan-segan memberikan sangsi tegas. Kompol sumijo berharap agar pengelola, pengunjung dan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan mencuci tangan,memakai masker dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai di masa pandemi Level 3 saat ini.

Reporter : R.A.lubis / Mila


Sebelumnya
Sijago Merah Menghanguskan Rumah Seorang Nenek Yang Tinggal Seorang Diri Di Kp.Pasir Gede Desa...
Selanjutnya
Polres Kubu Raya Tetapkan Tersangka Mantan Kades Sungai Bulan Kasus Perkara Korupsi Dana...

Berita Terkait :