Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pekon Tanjung Raja Kecamatan Cuku Balak Mengadakan MUSRENBANG T.A 2024

by Gardatipikornews
18 Januari 2023 - 847 Views
Tanggamus | Gardatipikornews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Tanjung Raja kecamatan Cuku Balak kabupaten Tanggamus diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2023 bertempat di Aula Pekon Tanjung Raja Acara pembukaan Musrenbang tersebut dibawakan oleh Bapak Karnilas Parontaka S.Pd selaku kepala Pekon Tanjung Raja Dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pemerintah Pekon Tanjung Raja, Badan Hippun Pemekonan ( BHP ) perwakilan kecamatan Kasi Pemerintahan,UPT pendidikan, UPT puskesmas, Pendamping Pekon Tokoh Agama,Bhabin Kamtibmas Dan unsur masyarakat yang ada di Pekon Tanjung Raja Perihal agenda pembahasan rancangan rencana kerja pemerintah Pekon (RKPD) Pekon Tanjung Raja tahun 2023 dan daftar usulan RKP Pekon Tanjung Raja tahun 2024. Musrenbang PekonTanjung Raja sendiri diselenggarakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dimana untuk tahun 2023 prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGS desa melalui : pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Pekon program Skala prioritas sesuai kewenangan Pekon dan Jalan Kabupaten dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Pekon. Pembahasan RKP Pekon Tanjung Raja tahun 2023 dan daftar usulan RKP Pekon Tanjung Raja tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai Dengan harapan yang telah disepakati bersama Dan dengan Telah dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan yang dilampiri dengan dokumen-dokumen terkait."  

Reporter : Zamroli


Sebelumnya
Babinsa Dan Babinmas Monitor Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Desa Waru Kecamatan...
Selanjutnya
Aktivis Sukabumi Minta Pihak Bank BJB Buka Mulut Terkait Pencairan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten...

Berita Terkait :