Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pelantikan Apel Kesiapan Dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakiran Data (Pantarlih) Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang

by Gardatipikornews
12 Februari 2023 - 443 Views
Tangerang| Gardatipikornews.com //  Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten Tangerang. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Pelantikan Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, Minggu (12/02/2023). Digelar di SDN Bakung III Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang , bimtek tersebut mengundang Ketua, dan Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih, serta menghadirkan, sekertariat PPK Kecamatan Kronjo, Fauzi Ahmad / Ruslan selaku PPK dan Sekertariat Kecamatan Kronjo , serta Muhaimin Panwas Desa Bakung menyampaikan bahwa pertemuan itu untuk koordinasi jumlah pantarlih yang akan bertugas di Desa Bakung di Pemilu 2024. "Jumlah Pantarlih yang sudah disepakati, yakni berjumlah 23 orang, ujar Rasih.S.Pd.i Ketua PPS. Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Karena Pantarlih pada Pemilu 2024 memiliki sistem kerja yang berbeda, Ketua KPU Kab. Tangerang Menginstruksikan bahwa PPK perlu menjelaskan bahwa Pantarlih Pemilu 2024 perlu memedomani regulasi dan arahan yang ditentukan oleh KPU RI. "Sistem kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan sistem sebelumnya, maka dari itu diharapkan Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan arahan KPU RI, dan jangan berpedoman pada sistem kerja yang lama," tegas Rasih. S.Pd.i. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, berharap kepada PPK Melalui PPS yang hadir untuk menyalurkan informasi kepada seluruh PPS di wilayah kecamatan masing-masing. "Karena proses ini krusial maka PPK nanti perlu menyampaikan hasil bimtek ini kepada PPS. Mohon untuk menyampaikan dengan detil karena nanti PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih," pesan Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kab. Tangerang juga menginformasikan kepada PPK melalui PPS bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) kepada warga Desa Bakung. "Nanti petugas kita akan menggunakan aplikasi e-coklit, yang dalam hal ini nantinya akan dipergunakan oleh Pantarlih untuk melakukan coklit ke masyarakat," ujar Rasih. S.Pd.i,.

(Reporter : Agil@GTN)


Sebelumnya
Keluarga Besar Bapak Kunhardi " Mertua Pimpinan Redaksi Media Gardatipikornews " Memperingati Isro...
Selanjutnya
Antsispasi Balap liar Serta Geng Motor, Ops Keselamatan Krakatau Lakukan Hunting dan...

Berita Terkait :