(Reporter : Agil@GTN)
Tangerang| Gardatipikornews.com // Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten Tangerang. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Pelantikan Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, Minggu (12/02/2023).
Digelar di SDN Bakung III Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang , bimtek tersebut mengundang Ketua, dan Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih, serta menghadirkan, sekertariat PPK Kecamatan Kronjo, Fauzi Ahmad / Ruslan selaku PPK dan Sekertariat Kecamatan Kronjo , serta Muhaimin Panwas Desa Bakung menyampaikan bahwa pertemuan itu untuk koordinasi jumlah pantarlih yang akan bertugas di Desa Bakung di Pemilu 2024.
"Jumlah Pantarlih yang sudah disepakati, yakni berjumlah 23 orang, ujar Rasih.S.Pd.i Ketua PPS. Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Karena Pantarlih pada Pemilu 2024 memiliki sistem kerja yang berbeda, Ketua KPU Kab. Tangerang Menginstruksikan bahwa PPK perlu menjelaskan bahwa Pantarlih Pemilu 2024 perlu memedomani regulasi dan arahan yang ditentukan oleh KPU RI.
"Sistem kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan sistem sebelumnya, maka dari itu diharapkan Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan arahan KPU RI, dan jangan berpedoman pada sistem kerja yang lama," tegas Rasih. S.Pd.i.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, berharap kepada PPK Melalui PPS yang hadir untuk menyalurkan informasi kepada seluruh PPS di wilayah kecamatan masing-masing.
"Karena proses ini krusial maka PPK nanti perlu menyampaikan hasil bimtek ini kepada PPS. Mohon untuk menyampaikan dengan detil karena nanti PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih," pesan Ketua KPU Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kab. Tangerang juga menginformasikan kepada PPK melalui PPS bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) kepada warga Desa Bakung.
"Nanti petugas kita akan menggunakan aplikasi e-coklit, yang dalam hal ini nantinya akan dipergunakan oleh Pantarlih untuk melakukan coklit ke masyarakat," ujar Rasih. S.Pd.i,.