Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 08 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - Jurnal Nasional - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Dilakukan Anggota Polsek Gunungguruh Saat Ngariung Bareng Warga

by Gardatipikornews
12 Januari 2023 - 436 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, Bripka Wilman Wiratama ngariung bareng warga Kampung Gunungguruh RT. 03/02 Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/1/2023). Pada kesempatan yang sama, Polisi pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Cibentang tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas mengenai pencegahan aksi curanmor. Selain itu, ngariung bareng warga tersebut dimanfaatkan Bripka Wilman untuk mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat yaitu Program Bebeja Ka Polres yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial. Terpisah, Kapolsek Gunungguruh Iptu Iman Suyaman menyebut kegiatan yang dilakukan salah satu personelnya tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya curanmor. "Itu salah satu upaya preemtif yang kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, karena pada kesempatan tersebut kita bisa menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak warga untuk berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas," sebut Iptu Iman Suyaman kepada awak media. "Selain itu, kita juga bisa mensosialisasikan layanan masyarakat yaitu program Bebeja Ka Polres yang dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter." pungkasnya.

(Taji/red-gtn)


Sebelumnya
Kapolsek Sukabumi Beserta Anggota Mengecek TKP dan Korban Tersengat...
Selanjutnya
EN LMND Selesaikan Legalitas Perubahan Struktural Periode...

Berita Terkait :