Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Jalan setapak yang berada di Kampung Nyalindung, RT/RW 18/05, Kedusunan Kawung Luwung, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumin, disulap jadi jalan desa. Pelebaran jalan dilakukan guna menunjang kebutuhan masyarakat akan penting nya sarana jalan bagi transportasi. Karena itu, Pemdes Caringin bersama tim pelaksana kegiatan telah mengerjakan pelebaran jalan sepanjang 108 meter dengan membangun Tanggul Penyanga Tanah (TPT) pada kedua sisi badan jalan.
Kepala Desa Caringin, Marpudin menjelaskan, bahwa kegiatan pelabaran jalan dibiayai dari dana Bantuan Provinsi Banprov Jawa Barat Tahun anggaran 2021."Kegiatan ini sesuai rencana pembangunan desa, yaitu pelebaran infrastruktur jalan agar bisa dilalui roda empat. Biaya nya dari Banprov senilai Rp.52 juta berikut pajak", Ujarnya, Kamis (7/10/2021)
Lebih lanjut, kata Marpudin, kegiatan pelebaran jalan melibatkan sejumlah pihak.
"Semua unsur dilibatkan, dari mulai Kasi Pembangunan, LPM, Karang Taruna, dan warga setempat", Tandas nya
Terpisah, Wahyudin salah seorang anggota TPK mengaku dilibatkan dalam kegiatan pembangunan jalan."Ya, saya dari unsur TPK, di ikut sertakan dalam kegiatan ini bersama rekan-rekan LPM dan juga Karang Taruna", Kata Wahyudin.
Reporter : Asep supiandi