Bogor || Gardatipikornews.com -
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Salah satu program bantuan yang dicanangkan pemerintah adalah Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah, yang mana pada hari ini pula Pt. Pos Indonesia mewakili Dinsos Kab. Bogor menyalurkan bantuan beras 10 Kg di Desa Kuripan Kecamatan Ciseeng (Jumat, 23 Agustus 2024).
Petugas Pt. Pos Indonesia dibantu aparat Desa Kuripan, Kasi Kesra Indar Sari, Abdurohman, Rodiman, Holil, serta Linmas Desa, mengatur 1510 Kpm yang datang untuk mengambil haknya.
Penyaluran yang digelar di Bumdes untuk kali ini setelah Tahap I yang berakhir bulan Juni, kini warga Kpm hanya menerima bantuan bulan Agustus , Oktober dan Desember saja.
Selain Pemdes Kuripan di wilayah Kecamatan Ciseeng ada 3 Pemdes yang sama-sama tengah menyalurkan CPP 10 Kg, yaitu: Ds. Babakan (1
101 Kpm), Ds. Cibentang (1.102 Kpm). dan Ds. Karihkil (1.84 Kpm).
Pewarta: Agustion/ Wahyudin/Supiani