Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemdes Pekon Terbaya Menyaluran BLT DD Pada triwulan 3 Tahun 2023 ini Berlangsung Dengan tertib dan Lancar

by Gardatipikornews
23 Agustus 2023 - 817 Views
Tanggamus |

Gardatipikornews.com


  - Pemerintah Pekon Terbaya Kencamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 3 tahun 2023, Rabu (23/08/23). BLT DD yang dibagikan tersebut untuk bulan Juli, Agustus dan September. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp900.000 untuk tiga bulan. Pembagian BLT DD ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanggamus Vita Hesti Ningrum, Sekcam Kotaagung Adi Putra. Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya, Babinsa Pekon Terbaya dan Pendamping Desa Kecamatan Kotaagung. Proses penyaluran BLT DD pada triwulan 3, Tahun 2023 ini berlangsung dengan tertib sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Kepala Pekon Terbaya, Mardhatu Aspar mengatakan, Pemerintah Pekon Terbaya, merealisasikan BLT DD kepada 22 KPM yang Bersumber dari DD tahun 2023 sebesar 10 persen dari pagu anggaran untuk masyarakat miskin ekstrim "Ini sudah melalui musyawarah mufakat dengan berbagai komponen, dan telah disepakati 22 KPM BLT DD yang berhak menerima manfaat. serta penyerahan BLT DD didampingi Langsung oleh Jaksa Pengecara Negara (JPN) Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Tanggamus, dengan harapan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Mardhatu. Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari merupakan inovasi dari Kejari Tanggamus. "Alhamdulillah pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan kegiatan pengawasan atau pendampingan hukum dikarenakan ini adalah inovasi Kejari Tanggamus berupa Ruang Bina Pekon (Rubikon) salah satunya di Pekon Terbaya," kata Kasi Intel Apriyono.   ( @zamroli gtn )
Sebelumnya
Biro Bidik Hukum Sukabumi,Akan Layangkan Surat Somasi Ketua DPC PWDPI Kota Sukabumi Terkait Kode...
Selanjutnya
Pembagian Insentif Kader Posyandu, PKK, RT, RW, Tahap II di Desa Langensari Kecamatan...

Berita Terkait :