Bekasi || Gardatipikornews.com -- Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026.
Nilai Kontrak: Rp3.309.141.627, Pelaksana Proyek: PT Mustika Adhi Putra Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender Tanggal Mulai Kerja: 25 September 2026 Target Selesai: 23 Desember 2026
Sejumlah tahapan pekerjaan konstruksi, mulai dari pengerukan tanah, proses pengadukan mortar semen, hingga pemasangan turap penahan tanah, dipertanyakan
setelah tim investigasi Garda Tipikor News menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan teknis dari pihak pelaksana dan instansi terkait.
Hasil pantauan tim investigasi di lokasi memunculkan pertanyaan serius mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta efektivitas pengawasan teknis. Pasalnya, pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan penahan tanah tidak cukup hanya terlihat selesai secara visual, tetapi juga harus memenuhi persyaratan teknis, spesifikasi kontrak, dan ketentuan mutu konstruksi.
*Pengadukan Manual Jadi Sorotan, Mutu Mortar Dipertanyakan"
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim investigasi adalah proses pengadukan semen yang dilakukan secara manual menggunakan cangkul.
Metode pengadukan manual tidak serta-merta membuktikan bahwa mutu mortar buruk. Namun, apabila takaran semen, pasir, air, dan proses pencampurannya tidak dikendalikan sesuai spesifikasi teknis, kondisi tersebut berpotensi menghasilkan adukan yang tidak homogen dan memengaruhi kekuatan ikatan pasangan batu.
Dalam pekerjaan turap pasangan batu kali, mutu mortar menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan batu tersusun kuat, memiliki ikatan yang baik, serta mampu mendukung fungsi konstruksi sesuai perencanaan.
Karena itu, pihak pelaksana perlu menjelaskan apakah metode pengadukan yang diterapkan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, komposisi campuran, dan standar mutu yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.
*Pemasangan Slot Besi Tanpa Galian Khusus, Stabilitas Turap Perlu Diuji*
Persoalan berikutnya menyangkut pemasangan slot besi yang disebut-sebut berfungsi sebagai elemen penahan turap.
Berdasarkan pantauan tim investigasi, slot besi tersebut diduga hanya ditancapkan langsung tanpa penggalian atau pembentukan angkur yang terlihat di lokasi. Selanjutnya, bagian tersebut ditutup menggunakan susunan batu kali.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana elemen besi tersebut ditanam, dikunci, dan diintegrasikan dengan struktur turap secara keseluruhan.
Dalam istilah teknik sipil, beberapa komponen yang perlu diperiksa antara lain angkur atau penjangkaran, kedalaman penanaman elemen besi, fondasi turap, penguncian pasangan batu, serta kestabilan terhadap tekanan tanah dan air.
Jika elemen penahan dipasang tanpa penjangkaran yang memadai sesuai desain, risiko pergeseran, penurunan, atau kegagalan struktur perlu dievaluasi oleh tenaga teknis yang berwenang.
Pertanyaan mendasarnya: apakah metode pemasangan yang terlihat di lapangan memang sesuai dengan gambar rencana, atau justru terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan?
*Semen Merek Rajawali Disorot, Kesesuaian Spesifikasi Harus Dibuktikan*
Tim investigasi juga menyoroti penggunaan semen merek Rajawali yang terlihat dalam pekerjaan tersebut. Penggunaan material ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan persyaratan material dalam dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Apabila terdapat ketentuan material tertentu dalam spesifikasi kontrak, pihak pelaksana wajib menjelaskan kesesuaiannya dengan dokumen tersebut.
Jangan sampai persoalan mutu hanya dijawab dengan klaim bahwa pekerjaan telah selesai, sementara bukti kesesuaian material dan hasil pemeriksaan teknis belum dibuka secara memadai.
*Konsultan Pengawas dan Dinas Terkait Jangan Tutup Mata*
Di sisi lain, tim investigasi mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Keberadaan konsultan pengawas seharusnya memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, metode pelaksanaan, dan standar mutu yang dipersyaratkan.
Pengawasan konstruksi bukan sekadar melihat pekerjaan berlangsung, melainkan juga memeriksa tahapan penting, memastikan material sesuai persyaratan, mencatat penyimpangan, serta meminta perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Apabila benar pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
*Uji Mutu dan Pemeriksaan Lapangan Mendesak Dilakukan*
Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap pekerjaan peningkatan Jalan Kalibaru–Yaping.
Pemeriksaan setidaknya perlu meliputi:
1. Pemeriksaan gambar kerja dan spesifikasi teknis, khususnya detail fondasi, struktur turap, serta sistem penjangkaran.
2. Pemeriksaan material dan campuran mortar, termasuk kesesuaian jenis semen, komposisi adukan, serta bukti pengendalian mutu.
3. Pemeriksaan dimensi dan volume pekerjaan, untuk memastikan hasil pelaksanaan sesuai kontrak dan perencanaan.
4. Evaluasi stabilitas turap, termasuk kondisi fondasi, tekanan tanah, drainase, dan potensi pergeseran struktur.
5. Audit dokumentasi pengawasan, meliputi laporan harian, dokumentasi tahapan pekerjaan, catatan pemeriksaan, dan berita acara yang relevan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang perlu menentukan tindakan korektif berdasarkan hasil pemeriksaan, ketentuan kontrak, dan peraturan yang berlaku.
*Publik Berhak Mendapat Penjelasan, Bukan Sekadar Janji Pekerjaan Selesai*
Pembangunan infrastruktur jalan dan turap menggunakan sumber daya yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, transparansi pelaksanaan dan pengawasan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.
Garda Tipikor News mendorong pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, serta dinas terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai metode pemasangan turap, spesifikasi material, mutu pekerjaan, dan mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Sejumlah pertanyaan yang patut dijawab antara lain: apakah pemasangan slot besi telah sesuai gambar kerja? Apakah komposisi mortar dikendalikan sesuai spesifikasi? Apakah material yang digunakan memenuhi persyaratan kontrak? Dan apakah konsultan pengawas telah melakukan pemeriksaan pada setiap tahapan penting?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan vonis, melainkan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan pekerjaan publik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi standar teknis.
Garda Tipikor News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Sebab, kualitas konstruksi tidak cukup dinilai dari apa yang tampak di permukaan. Kualitas harus dibuktikan melalui kesesuaian spesifikasi, pelaksanaan yang benar, pengawasan yang efektif, dan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis : Safari Bono
✒Publikasi : Red@ksi.gtn.com