Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 15 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Penyerahan Berkas Perkara Orang Terkaya Sumsel,Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum Untuk Dilakukan Penelitian

by Gardatipikornews
29 Maret 2025 - 391 Views

Sekayu, Musi Banyuasin || Gadatipikornews.com

  - Sabtu 29 Maret 2025 media nasional garda tipikor news,Pada hari Rabu tanggal 26 maret 2025 Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) Tindak Pidana Korupsi Memalsukan Buku atau Daftar Khusus Untuk Pemeriksaan Administrasi Dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024 “Terdapat 3 Tersangka dalam berkas perkara yang telah diterima ini” Tersangka HA dengan berkas perkara nomor: RP-01/L.6.16/Fd.1/03/2025 Tersangka AM dengan berkas perkara nomor: RP-02/L.6.16/Fd.1/03/2025 Tersangka YH dengan berkas perkara nomor: RP-03/L.6.16/Fd.1/03/2025. Bahwa para Tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18). (Ril)   Pewarta: Arwani KABIRO GTN MUBA *sumber: Siaran Pers Kejari Muba Nomor: PR-124/L.6.16/Dip.4/03/2025#
Sebelumnya
Kades Babakan Marwan Suherwan Laksanakan Santunan Yatim Dihadiri Kapolsek Kompol Doddy Rosjadi SH...
Selanjutnya
Oknum Kepala Desa Cilaku Diduga Suap Oknum Wartawan Demi Menutupi...

Berita Terkait :