Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Sukabumi Kota Lakukan Pengecekan Ketersediaan Migor Pasca Lebaran

by Gardatipikornews
15 Mei 2022 - 767 Views
Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Menjamin ketersediaan stok minyak goreng pasca hari raya Idul Fitri, jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan terhadap beberapa penjual maupun agen minyak goreng curah dan juga minyak goreng kemasan premium. Kepala Satuan (Kasat) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota, AKP Sonson Sudarsono mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada beberapa agen maupun penjual minyak goreng kemasan dan kemasan premium, stok masih tergolong aman. "Tadi kami melakukan pengecekan, baik itu stok maupun pengecekan harga jual minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya kepada awak media, Sabtu (14/05/2022) sore. Lanjutnya, dari pemantauan yang dilakukan tersebut, memang tidak didapati adanya pelanggaran penjualan terhadap minyak goreng curah, yang telah ditetapkan dengan harga jual 15.500 Rupiah perkilogramnya. "Dari agen-agen yang memang menjual minyak goreng curah, hasil pemeriksaan tidak didapati adanya pelanggaran," tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan monitoring pada beberapa penjual. Seperti di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Cisaat. "Dari hasil monitoring stok tadi, sedikitnya terdapat stok sebanyak 4.085 karton minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter, serta 78.000 kilogram minyak goreng curah, yang berada pada agen-agen penjual di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," jelasnya. Masih menurut Sonson, hasil pantauan harga juga masih relatif normal, meskipun penjualan minyak goreng kemasan premium dikembalikan terhadap mekanisme pasar. "Untuk pantauan harga jual minyak goreng kemasan premium, terpantau dibandrol dengan mayoritas harga jual 23.900 ribu Rupiah untuk kemasan 1 liter, dan 47.900 ribu Rupiah untuk kemasan 2 liter," tandasnya.

Pewarta : ( Taji/red@gtn.com )


Sebelumnya
Ucapan Terima Kasih disampaikan Ketua Mitra Cai Cakrabuana ke Pihak...
Selanjutnya
Lepas Pengawasan Orang Tua, Seorang Anak Perempuan Diantarkan Polisi Pulang...

Berita Terkait :