Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Megamendung Berhasilkan Amankan Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam

by Gardatipikornews
27 Mei 2024 - 528 Views

Bogor || Gardatipikornews.com 

– Polsek Megamendung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa senjata tajam pada Senin dini hari. Ketiga orang tersebut ditangkap di Gang TK Melati, Kampung Ciratim, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (27/05/2024) Menurut laporan Kapolsek Megamendung, Akp Dedi Hermawan, SH dari hasil penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rahman Nurjaman, segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Pada pukul 02.00 WIB, petugas kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam," ujar Akp Dedi Hermawan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Sdr MA (21), Sdr RA (23), dan Sdr MAM (19). Dari ketiganya, polisi menyita enam buah senjata tajam sebagai barang bukti. Setelah penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada korban dalam kejadian ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa enam buah senjata tajam. Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta meminta keterangan saksi di TKP. Polsek Megamendung mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik kepemilikan senjata tajam oleh ketiga pelaku, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lebih lanjut. ( @Red@ksi.gtn.com  )  
Sebelumnya
Kabid propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIJ MH pimpin Apel Pagi Dihalaman Gedung Utama...
Selanjutnya
Tugas Insan Penerangan Untuk Mempublikasikan Bahwa TMMD Membantu Percepatan Pembangunan di...

Berita Terkait :