Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Rancabungur Tindak Lanjut Proses Hukum Terkait Di Amankan ya Pelaku 367

by Gardatipikornews
06 Juni 2024 - 990 Views

Bogor || Gardatipikornews.com  -

Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib, telah melakukan penangkapan pelaku 367 di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor. Kapolsek Rancabungur Ipda Azis,S.Sos menjelaskan bahwa benar Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib, telah diamankan pelaku yang melakukan pencurian dalam keluarga di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor. Identitas yang di dapatkan dari hasil pemeriksan pihak kepolisian Korban H, Bogor, 02 Maret 1955, WNI, ISLAM, BURUH, Kp. Warung Nangka Rt. 003/008 Desa. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah ± Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya AC, Bogor 10 Agustus 1988, Islam, Buruh Kp. Warung Nangka Rt. 03/08 Ds. Rancabungur kec. Rancabungur Kab. bogor. I, Jen Kel : Perempuan, Ttl : Bogor, 27-07-1977, Agama : Kristen, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Kp. Warung Nangka Rt. 003 Rw. 008 Desa & Kec. Rancabungur Kab. Bogor. Dan diketahui identitas PELAKU S Als BANONG, Usia 48Th ,Buruh , islam , kp. Cilantung Kel Cibeteung Udik Kec. Ciseeng Kab. Bogor. Modus operandi dari pelaku yaitu Pelaku S alias BANONG yang merupakan anak kandung korban bersama teman nya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban kemudian mengangkut material - material dari rumah tersebut menggunakan mobil truck engkel.Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu : -Asbes -Kusen -Kwitansi pembelian barang - barang -KWH Listrik Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur dimana pelaku mengakui bahas Pada hari Selasa tgl. 04 Juni 2024 sekitar jam 06.00 Wib Saksi ADE mengecek rumah orang tuanya (Korban) yang sudah sekitar 2 bulan lamanya dikosongkan untuk di renovasi. Ketika Saksi tiba di TKP Saksi melihat rumah sudah rusak berat dengan kondisi atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela sudah tidak ada, tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang. Sampai berita ini diturunkan pihak Pelakh sudah Diamankan di Polsek Rancabungur masih dalam proses hukum Penyelidkan, pemeriksaan serta pendalaman dan selanjutnya akan dipanggil seluruh pihak keluarga baik korban dan pelaku. ( @asp. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Pertemuan Pimpinan Redaksi Busernet Dengan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen...
Selanjutnya
Piket Reskrim dan Piket Binmas Mengamankan Diduga Pelaku Pencurian Kotak Amal...

Berita Terkait :