Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Proyek Dreinase Kecamatan Sematang Borang Diduga Abaikan UUD No.14 Tahun 2008 dan Pelaksana Proyek Selalu Menghindar Terhadap Wartawan?

by Gardatipikornews
03 Desember 2022 - 728 Views
Palembang | Gardatipikornews.com – Diduga proyek siluman pembuatan saluran aliran air (Drainase) ini tidak terlihat papan informasi pengerjaan dan anggaran bersumber dari mana saja tidak dijelaskan sehingga warga setempat merasa heran dengan proyek yang belum jelas dari mana anggarannya. Sabtu ( 03/12/2022). Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada awak media tentang adanya proyek pengerjaan saluran air (Drainase) di Jalan Husin Basri, Kel. Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, bahwa sampai saat ini tidak ada papan proyek yang memberitahukan dengan jelas kegiatan tersebut serta pihak dari dinas PU Kota maupun PPK Pelaksana dilokasi bahkan tidak ada dan selalu menghindar saat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui via telepon selaku pengawas (Bapak Hartono) selalu menjawab ada urusan diluar. Kemudian kami mencoba melakukan konfirmasi melalui kepala tukang, namun ia juga enggan untuk disebutkan namanya bahkan dari awal pengerjaan sampai sekarang masih tidak ada papan informasi publik. "Memang benar proyek tersebut tidak sesuai dengan speknya dan penggunaan bahan material yang dipakai, selain itu para pekerja kurang dilengkapi dengan peralatan keselamatan pekerja seperti helm, rompi, kotak P3K maupun rambu-rambu disepanjang jalan, dan dari para pekerja kami bahkan ada yang tertimpa batu saat pemasangan di lapangan namun tidak ada obat betadine maupun perban untuk mengobatinya padahal ada pengawas juga dilapangan namun ketika diberitahu ia diam saja," ungkap tukang kepada team gabungan dari empat media di lapangan. Proyek ini sudah berjalan hampir satu bulan lebih tapi belum terlihat siapa pemenang tender proyek tersebut (CVnya Siluman), papan pemberitahuan saja tidak ada karena ditutupi oleh pihak pelaksananya dan semua pekerjanyapun tidak mematuhi SOP tentang K3. Para pekerja jika ditanya mana pelaksananya, mereka akan menjawab tidak tau dan kalau ditanya pegawainya oleh media di lokasi proyek di mana papan kegiataannya, jawabannya juga tetap sama tidak tahu seolah-olah alergi kepada wartawan dengan selalu menghindar, padahal itu sudah termasuk tugas kami sebagai kontrol sosial juga memberikan informasi ke publik pada umumnya. Sampai saat ini, kami sebagai sosial kontrol sangat susah bertemu apalagi menghubunginya karena keberadaan pelaksana tersebut yang masih ditutup-tutupi sampai berita ini naik . Padahal sudah jelas dalam aturan perundang undangan Tentang Keterbukaan publik (Papan Informasi) dalam UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada juga beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Pewarta : DONY


Sebelumnya
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri acara Kompas 100 Ceo Forum ke 13 bersama Presiden...
Selanjutnya
Komisioner Kompolnas RI Apresiasi Kinerja Kapolres Simalungun Dalam Pengamanan DPSP Danau Toba Di...

Berita Terkait :