Kemudian Erwandy dan pengurus PPUKK pada hari Jum'at (27/5/2022) mendatangi PT JZD menyampaikan arahan dari Bupati bahwasannya PT JZD harus berMOU dengan pemerintah, karena Komoditi Ubi Kayu merupakan salah satu komoditi program Pemkab Ketapang.
Menyangkut masyarakat banyak khususnya petani ubi kayu secara keseluruhan semuanya akan di atur baik mulai hulu sampai hilirnya dari mulai standarisasi harga termasuk perusahaan PT JZD sampai kewajiban perusahaan di antaranya harus punya kebon inti Ubi Kasesa Uj5.
Erwandy dan organisasi PPUK sejak tahun 2019 berjuang secara maksimal melakukan pengembangan kepada petani-petani binaannya.
PT JZD melalui penjelasan Mr Li yang merupakan pimpinan perusahaan mengatakan bahwa Bossnya (Mr Ciao) tidak mengetahui PPUKK, ungkap Asun yang menerjemahkan.
Dari tahun 2019 hingga saat ini sudah 2022 namun tidak ada satu janji yang pernah disampaikan oleh Mr Ciao terealisasi malahan saat ini berdalih bahwa tidak mengetahui PPUKK, padahal saya memiliki rekaman pembicaraan dan janji dari Mr Ciao. Ujar Erwandy.
Pemerintah Kabupaten Ketapang harus tegas kepada PT JZD jika tidak sesuai dan tidak bekerjasama dengan program pemerintahan sebaiknya dicabut ijin perusahaan dan operasionalnya kemudian dicari investor baru agar petani kembali semangat mau untuk budidaya ubi kayu lagi. Pungkas Erwandy
Saat ini sudah ada 3 investor Pabrik Tapioka yang datanya sudah masuk ke Pemkab Ketapang, namun Pemkab masih ragu karena melihat sikap PT JZD yang jauh dari maksimal. Lahan untuk food estate seluas 16.000Ha sudah clear untuk komoditi ubi kayu dan pabrikannya, dalam hal ini kami sudah menyampaikan kepada investor mengenai potensi lahan dan minat tanam masyarakat di Kabupaten Katapang kepada Investor. Ujar Erwandy.
( PPRI | R@daksi.gtn.com)