Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ratas RDTR, Wabup " Acuan Pengembangan Kawasan Perkotaan Cisaat"

by Gardatipikornews
25 September 2021 - 632 Views

Sukabumi,Gardatipikornews.com


- Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti rapat terbatas dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Ratas membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cisaat Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2041. Jumat (24/9/2021). H. Iyos mengatakan, rapat tersebut bertujuan menjadikan RDTR sebagai bahan acuan pengembangan kawasan perkotaan Cisaat. Sehingga ke depannya segala bentuk perizinan dan investasi yang akan masuk harus sesuai perencanaan yang telah disiapkan di dalam RDTR. "Kalau RDTR tuntas, segala perizinan dan investasi harus sesuai RDTR, oleh karena itu, semua ini menjadi bahan acuan bagi Pemkab Sukabumi. Terutama Dinas yang mengelola perizinan agar mengacu pada RDTR" jelasnya Menurutnya, Kawasasan Perkotaan Cisaat ini, meliputi empat kecamatan. Kecamatan Cisaat, Caringan, Cicantayan, dan Gunungguruh. "Kawasan Perkotaan Cisaat merupakan kawasan perkotaan di Kabupaten Sukabumi yang berada di koridor ekonomi cepat tumbuh yakni Koridor Cicurug-Sukabumi-Sukalarang," ungkapnya. Berdasarkan sistem perkotaan, Kawasan Perkotaan cisaat termasuk dalam PPK yang berperan dalam mendukung PKL Cibadak, PKW Sukabumi, dan sebagai Pusat SWP Cisaat dan sekitarnya. Fungsi yang dikembangkan di PPK Cisaat yaitu sebagai pusat pelayanan ekonomi dan fungsi penunjang sebagai kawasan pertanian, pariwisata, permukiman, industri ramah lingkungan, dan konservasi Taman Nasional Gede pangrango (TNGP). Penetapan kawasan strategis di Kawasan Perkotaan Cisaat menurut RTRW Kabupaten Sukabumi berupa kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi KSK Koridor Cicurug-Sukabumi-Sukalarang. Reporter : Dolen
Sebelumnya
Polres Sukabumi Kendalikan Jumlah Wisatawan Serta Pastikan Penerapan...
Selanjutnya
Diklat Literasi Islamic Digital, Wabup" Membangun SDM Cerdas Dan Berdayasaing...

Berita Terkait :