Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*RATUSAN TAMBANGAN SUMUR BOR MINYAK ILEGAL DI MUSI BANYUASIN DITUTUP TIM GABUNGAN POLRES MUSI BANYUASIN*

by Gardatipikornews
16 Juni 2023 - 313 Views
Musi Banyuasin | 

Gardatipikornews.com


  - 16 Juni 2023 tak tanggung- tanggung aparat penegak hukum Sumsel gabungan dalam gelar operasi tersebut ratusan sumur tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Paksa Polisi aparat Kepolisian polres musi banyuasin, dan polda sumatra selatan, serta Kodim 0401 Sekayu, dan Satpol PP menggelar razia besar di lokasi tempat penambangan minyak ilegal Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatra Selatan, serta Kodim 0401 Sekayu dan Satpol PP menggelar razia besar di lokasi tempat penambangan minyak ilegal di dua tempat lokasi, Yakni di kawasan desa muara bulian kecamatan batang hari leko serta desa tanjung dalam kecamatan keluang, musi banyuasin, kamis 15 Juni 2023 aparat membongkar tempat penambangan minyak, serta menutup paksa lokasi yang dijadikan tempat pengeboran sumur tambang minyak ilegal. Saat kedatangan tim gabungan, para pemilik sumur tambang minyak ilegal ini sudah tidak ada dilokasi tambang dan diduga mereka kabur saat mendengar kedatangan aparat. lokasi penambangan minyak ilegal ini, sering terjadi kebakaran dan menyebabkan pemiliknya meninggal dunia. Keberadaan tambang minyak ilegal ini, berada di tengah hutan, Hingga aktifitasnya tidak terpantau oleh aparat.kapolres musi banyuasin AKBP Siswandi SH.MH yang turun langsung kelokasi mengatakan, ada ratusan tempat penambangan sumur minyak ilegal yang baru yang dilakukan warga. semuanya ditutup dan warga dilarang untuk melakukan aktifitas. Kapolres muba AKBP SISWANDI SH.MH menjelaskan kepada awak media "Ada Seratus lebih sumur minyak ilegal di kawasan ini, semuanya kita bongkar dan kita tutup,warga kita larang untuk melakukan aktifitas penambangan dan jika masih ada yang melakukan aktifitas, kita akan lakukan tindakan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Migas dan Undang-undang Cipta kerja, dengan diancam hukuman Enam Tahun Penjara sera denda Enam Puluh Milyar Rupiah" pungkas Kapolres muba, menutupi keterangan di awak media pada hari jumat 16 Juni 2023 Selain menutup paksa tempat penambangan sumur minyak ilegal, aparat juga menyita puluhan mesin tambang, serta alat penambangan dan juga puluhan sepeda motor yang dijadikan mesin penggerak penyedot minyak mentah di sumur tambang ilegal. *PEWARTA: ARWANI KABIRO MUBA*
Sebelumnya
*Pemdes Kiarajangkung Sukahening, Alokasikan Dana Banprov T.A 2023 Untuk Pembangunan Balai...
Selanjutnya
*Legalitasnya Harus Dicek, Agus Kliwir : Kelayakan Sebagai Perusahaan Media Adalah...

Berita Terkait :