Sukabumi, Gardatipikornews.com -
Realisasi Dana BOS Afirmasi Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 diduga bermasalah.Dugaan itu mencuat setelah beberapa Sekolah tidak kunjung mendapatkan barang hasil transaksi dari pihak ketiga. Berdasarkan informasi yang di himpun dari berbagi sumber, transaksi menggunakan dana BOS Afirmasi antara lembaga sekolah dengan pihak ketiga yang dimotori perusahaan asal Kabupaten Cianjur itu hingga kini masih belum selesai, Dari jumlah penerima sebanyak 257 sekolah, beberapa SD, hingga kini dinyatakan belum menerima barang. Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin menyatakan, pihak Disdik tidak bertanggung jawab dan dengan tegas menyatakan tidak ikut bermain dalam pengadaan barang tersebut. "Saya bukan pemain, Saya juga tidak berwenang merekomendasikan para penguasa untuk bekerja sama dengan pihak sekolah, itu hak para Kepala Sekolah, Atas masalah ini, Disdik akan memanggil pihak terkait untuk evaluasi dan pembinaan," kata Khusyairin kepada wartawan GTN ditemui di Rumahnya Mangkalaya akhir pekan ini. Reporter : N.A. & Team Investigasi GTN