Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Jumat, 04 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satgas Preventif Subsatgas PAM Objek Vital Transportasi Ops Lilin-LK 2023, Patroli dan Pengamanan di Terminal AKAP

by Gardatipikornews
29 Desember 2023 - 835 Views
Pekanbaru |

Gardatipikornews.com

  - Satgas Preventif Subsatgas PAM Objek Vital transportasi Polda Riau dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 melaksanakan kegiatan patroli disekitaran terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung kota kec. Payung Sekaki kota Pekanbaru, Jum'at 29/12/2023. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menyampaikan, pada pelaksanaan tugasnya, personel Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pengamanan. " Adapun himbauan yang dimaksud yaitu agar masyarakat tetap menjaga dan menjalin hubungan yang baik antar sesama sehingga kondusifitas tetap akan terjaga ", jelas Kabid Humas Kombes Hery. Lanjut Kabid Humas, Dalam hal ini, Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi melaksanakan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana. " Bila ada menemukan orang atau barang yang mencurigakan, Satgas Preventif akan melakukan penggeledahan, dan apabila ada kaitannya dengan tindak pidana akan diamankan dan diusut lebih lanjut ", tambahnya. Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, situasi Kamtibmas dapat menjadi aman dan tetap kondusif. " Jadi apa bila mengetahui atau menemukan pelanggaran yang menjurus kepada tindak pidana agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat ", tegas Kabid Humas Kombes Hery Murwono.(Dirlam) ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Ketua FRN DPW Banten Minta Pemerintah Kabupaten Tangerang Tutup Galian C Tak...
Selanjutnya
Forkopimcam Sagaranten Tindaklanjuti Warga Yang Sakit Kakinya Mengalami...

Berita Terkait :