LOMBOK UTARA - NTB | Gardatipikornews.com -
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Utara Provinsi NTB melakukan pendampingan untuk memperjuangkan pengembalian biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke Negara Taiwan. SBMI Lombok Utara didatangi oleh 10 orang Calon PMI asal Kayangan, Kabuaten Lombok Utara guna mengadukan prihal masalah mereka yang sudah mendaftar melalui oknum Tekong/PL sejak bulan April 2022 hingga saat ini masuk 9 bulan, namun belum ada kejelasan kapan diberangkatkan oleh salah satu P3MI cabang Mataram di Provinsi NTB.

Menurut keterangan ke-10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia ini, mereka mengatakan didaftarkan di PT tersebut dan sudah diminta mengeluarkan sejumlah uang berkisar dari 10-17 juta rupiah. Selain itu juga ada beberapa proses yang sudah dilakukan oleh CPMI berupa medical dan pelatihan untuk pembuatan passport serta lainya yang belum ada kata oknum Tekong tersebut. Ketua SBMI Lombok Utara (H. Mudip, QH, SH) mengatakan para calon PMI sering menanyakan prihal dirinya melalui Sponsor/Tekong kapan mereka diberangkatkan, namun katanya tidak pernah direspon sehingga para CPMI sepakat untuk mendatangi Kantor SBMI Lombok Utara guna mengadukan masalah tersebut dan meminta pengembalian semua dokumen seperti Ijazah, KK, dan KTP aslinya maupun seluruh biaya yang telah disetorkan sesuai bukti kwitansi berkisar antara 10-17 juta rupiah.
H. Mudip mengatakan, awalnya para CPMI tersebut dijanjikan oleh sponsor sebuah PT akan dikirim ke Negara Taiwan dengan job kerja bangunan. Namun, setelah 9 bulan lamanya menunggu proses keberangkatan mereka tak kunjung menemui titik terangnya sehingga para CPMI kemudian datang ke Kantor SBMI Lombok Utara.
Setelah itu tepatnya tanggal 29 Nopember 2022 lalu, mereka mengadukan semua permasalahannya dan pada hari ini semua masalah yang diadukan ke SBMI sudah ditangani dengan baik.
Usman selaku Ketua SBMI NTB mengatakan, PT ini sudah 3 bulan yang lalu juga pernah ditangani oleh SBMI Lombok Timur untuk meminta pengembalian semua dokumen dan sejumlah uang yang telah disetorkan ke PT tersebut sebanyak 8 orang berasal dari Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
"Kami kaget ternyata PT ini banyak sekali melakukan perekrutan dan dengan janji yang sama, kejadian seperti ini perlu juga kita pertanyakan kepada pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten terkait bagaimana dengan pengawasan yang dilakukan terhadap PT tersebut sehingga tetap melakukan rekrutmen CPMI entag berapa banyak uang yang dikantongi", ungap Ketua SBMI NTB.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat jika ingin menjadi CPMI silahkan datang ke Disnaker setempat atau BP2MI untuk menanyakan PT yang memiliki job ke negara mana saja dan berapa jumlah jobnya sebelum membuat keputusan mendaftar atau didaftarkan oleh oknum Calo/Sponsor agar tidak dirugikan karena setiap 3 bulan para CPMI wajib diberangkatkan tetapi jika sampai 9 bulan sejak mereka didaftarkan di PT masih belum ada kejelasan, perlu diwaspadai jangan-jangan memang tidak ada job order.
Kami berharap kepada BP2MI, Disnaker Provinsi dan Disnaker se-Kabupaten Kota agar lebih memperhatikan masalah ini dengan melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap PT yang ada di NTB dan PT mana saja yang benar-benar memilki job dengan tujuan ke negara yang sudah jelas agar disampaikan kepada seluruh masyarakat sehingga tidak ada korban lagi.
*Awin*