Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sinergitas TNI Polri, Kodim 0608 Cianjur Serahkan Pelaku Penjual Obat Terlarang Kepada Satres narkoba Polres Cianjur

by Gardatipikornews
02 Oktober 2024 - 640 Views

Cianjur, Jawa Barat ||  Gardatipikornews.com

-  Sinergitas TNI-Polri dalam rangka memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Kodim 0608 Cianjur menangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang beserta barang bukti untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur, Selasa (01/10/2024). Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada saat personel Intel Kodim 0608 Cianjur sedang melaksanakan pendataan dan pemetaan tambang ilegal di Kecamatan Sukaluyu, lalu personel Intel Kodim mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan obat terlarang di Kampung Sukahegar Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. "Dengan adanya Informasi tersebut, Personel Intel Kodim 0608 Cianjur langsung mendatangi lokasi yang diduga adanya transaksi jual beli obat terlarang yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial MD. Selanjutnya personel Intel Kodim 0608 Cianjur mengamankan pelaku berikut barang bukti ke personel Piket Satresnarkoba Polres Cianjur." ucapnya. AKP Septian menambahkan, dari pelaku MD (30) ditemukan barang bukti berupa Tramadol sebanyak 550 butir, Tramadol yang sudah siap edar dalam plastik klip sebanyak 357 butir, Hexymer sebanyak 623 butir serta uang tunai hasil penjualan berjumlah Rp868.000. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan dikembangkan. AKP Septian menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri ini merupakan atensi dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dalam rangka menekan peredaran obat terlarang dan narkoba di Kabupaten Cianjur. ( @Suganda GTN . Kabiro Cianjur )
Sebelumnya
Pelaku Kejahatan Jalanan Bikin Onar di Sukabumi, Siap-siap Ditembak...
Selanjutnya
Presiden Joko Widodo memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila...

Berita Terkait :