Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Pengusaha di Buol diduga Ilegal

by Gardatipikornews
19 Mei 2022 - 258 Views
Buol | Gardatipikornews.com - Seorang oknum pengusaha lokal di Buol diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Buol./19/5/2022 Dipergoki wartawan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari mobil Dumtruck ke sejumlah jerigen, oknum pengusaha berinisial (H) tersebut malah dengan enteng tantang wartawan, menyusul nada sinis dan dengan lantang mengatakan bila dirinya tidak takut dengan penindakan hukum. "Kita nyandak pake Kapolres, kita nyandak pake Kajari, "ujar H dengan dialeg manado sambil menunjuk-nunjuk awak media, setelah dikonfirmasi lewat ponsel.megatakan kami bersedia disumpah lewat agama masing-masing (12/05/2022). Spontan saja hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengingat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Buol sedang mengalami krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diketahui, sekarang ini harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang dijual eceran di Kabupaten Buol berada dalam kisaran harga 15 ribu rupiah per botol, bahkan harga tersebut bisa mencapai hingga Rp 25.000 dalam kondisi tertentu. Oleh kejadian ini, awak media Meminta ditindak lanjuti. sesuai dengan UUD Migas Nomor/22 Tahun 2001.kejadian tersebut kepada aparat berwajib, serta memberikan bukti visual dan dokumentasi pendukung lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku. "Tentu saja kita semua berharap, semoga saja aparat penegak hukum tidak ada yang terlibat dalam skandal penimbunan BBM ini, "pungkas seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi praktek penimbunan BBM berlangsung.

Sumber : Digantara7.com | Pewarta : Red**@gtn.com


Tim/
Sebelumnya
Sempat Dihakimi Masa, Polisi Amankan Satu Orang Diduga Komplotan...
Selanjutnya
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres...

Berita Terkait :