Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 27 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

by Gardatipikornews
12 Oktober 2024 - 562 Views

Labura || Gardatipikornews.com

  - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit di areal perkebunan PT MP Leidong West Indonesia, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Divisi I Blok A 71 perkebunan tersebut. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah KS(46), seorang buruh harian, dan WS(30), juga seorang buruh harian, keduanya warga Tarutung Gelugur, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak security perkebunan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kebun. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, pihak security perkebunan yang tengah melakukan patroli rutin di Divisi I Blok A 71 TM 2018, melihat empat orang terduga pelaku sedang melangsir buah kelapa sawit secara ilegal. Security berhasil menangkap dua pelaku, yaitu KS dan WS, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kasi Humas menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku sudah dilakukan interogasi dan mengakui perbuatan mereka. Bersama pelaku, pihak keamanan juga mengamankan barang bukti berupa 69 janjang kelapa sawit dengan berat total 1.125 kg, dua sepeda motor, satu unit timbangan, dan satu buah keranjang timbang. "Atas perbuatan mereka, PT MP Leidong West Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000," ujar Kasi Humas. Barang bukti yang diamankan antara lain 69 janjang kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 unit timbangan dan 1 buah keranjang timbang Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian serta. (T.Simorangkir)
Sebelumnya
Proyek Bendungan Cibeet Terancam Mangkrak: Aktivis Desak PPK dan BPN Bertanggung Jawab atas...
Selanjutnya
Panwaslu Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Gelar Wawancara Seleksi Calon Petugas PTPS Dihadiri Para...

Berita Terkait :