Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com - S
eiring berjalannya program yang di gemorkan oleh pihak BPJS ketenagakerjaan yang merupakan bukan penerima upah (BPU) kini menjadi polemik dan di duga menjadi bahan Bancakan oleh beberapa oknum agen prisai yang mana agen prisai tersebut yang sudah di bentuk dan di validasi sesuai mekanisme dan persyratan dalam pembentukan agen prisai BPJS JKK atau JKM di setiap wilayah untuk memudahkan dalam hal program tersebut berjalan,namun program jkm tersebut kini diduga menjadi ajang Bancakan oleh oknum perisai seperti hal yang terjadi di desa bojonglongok kecamatan parakansalak,dan desa cipanengah kecamatan Bojonggenteng kabupaten Sukabumi. Jumat 25-04-25 Sebut saja keluarga almarhum Dodi yustiadi yang ber alamat di desa cipanengah kampung ci lubang, keluarga ahliwaris dari Dody yustiadi telah mengikuti program jkm tersebut lalu menguruslah kleam jkm yang di urus oleh agen prisai Samsul beserta anggotanya, yang berdomisili di desa bojonglongok singkat cerita prosess kleam berjalan beberapa bulan,di situ lah agen prisai menjelaskan bahwa untuk pengurusan pencairan jkm harus mengeluarkan sejumlah uang. untuk memberi ke pihak desa, kecamatan,dukcapil,dan ustd yang mengurus penguburan.ucapnya Istri almarhum Dodi menerangkan bahwa benar adanya uang yang di terima oleh pihak ahliwaris sebesar Rp.42.000.000 masuk langsung ke rekening ahliwaris,akan tetapi yang di terima RP.32.000.000. anak ibu juga bilang.,mah " uang yang Rp.10.000.000 sudah di ambil langsung oleh pihak prisai semasa di BRI link. Yang menjadi sorotan bagi kami awak media dan kalangan masyarakat adalah alur dari pengurusan program BPJS kematian tersebut sungguh pantastis harus menelan anggaran sebesar Rp.10.000.000. yang notabene ada beberapa kos yang harus di berikan oleh agen prisai kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan terang agen prisai kepada keluarga ahli waris. ( @D. Hasan & Red**