Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Dilakukan Oknum Penimbunan dan Pengolahan Minyak Sawit CPO DiBabatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten, Ogan Ilir Masih Beroperasi.Dan ( Supri ) Terkesan Kebal Hukum

by Gardatipikornews
09 Februari 2024 - 771 Views
Palembang  |

Gardatipikornews.com

 
- Bagi Masyarakat yang aktivitasnya tergantung pada Ketersediaan bahan bakar minyak dan masyarakat turut membantu pengawasan terhadap penyimpangan seperti upaya ilegal untuk melakukan penimbunan dan pengolahan Minyak Sawit CPO Namun satu hal yang perlu waspadai adanya aktivitas pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penimbunan dan pengolahan tanpa izin atau melakukan keuntungan dalam niaga. Diduga adanya beroperasinya kegiatan penimbunan minyak sayur olahan tanpa Izin di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten, Ogan Ilir Sumatera Selatan, yang masih membandel dan seakan-akan tidak mengindahkan Undang-undang yang Jumat (9/Febuari/2024) "Informasi dari salah satu warga sekitar gudang tersebut ,yang identitasnya tidak ingin disebutkan inisial ( E ) mengatakan gudang masih melakukan kegiatan penimbunan dan Pengolahan Minyak CPO digudang tersebut, terkadang pagi,Siang malam ,kadang siang,mobil keluar dan masuk, kompoi dan berjejer yang sering terlihat Beroprasi olahan dan dijaga oleh pengurus, Supri yang Merasa dirinya kebal hukum yang bertugas mengondisikan semua aktivitas gudang tersebut," ujarnya warga inisial ( S ) Dari Informasi diatas tersebut team Gabungan Media akan Mengkoordinasikannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Serta Call Center Whasap Kapolda Sumsel "0813 70002 110" Ini yang Kedua pengaduan Media Melalui Banpol Polisi dan kedua kalinya berita ini naik jadi Kami Minta Kepada Bapak Kapolda Langsung Segera Turun Kelapangan Jangan Langsung ditembuskan Melalui Kapolres Maupun Kapolsek Tidak Ada Gunanya Mereka Juga Tidak Bisa Menutup Penimbunan CPO Tersebut Karena Setoran uang Kondisi perbulan Untuk Mereka Besar Dan Pengaduan Melalui Banpol Polisi Tidak Berlaku Bagi Mereka Mafia Penimbunan Minyak CPO Tersebut untuk segera menindak lanjutinya dan memperoses secara hukum,apabila telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melanggar Undang-undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Kapolda Pihak krimsus polda sumsel agar segera mengecek dan menangkap pelaku penimbun CPO ini. Dari pantauan di lapangan sering masuk mobil-mobil tangki berkapasitas besar dan truk tengki keluar masuk mobil tengki. Tindak tegas semua ilegal penampung Minyak CPO sesuai intruksi KAPOLRI Pewarta : Team/GTN
Sebelumnya
Koramil 0607- 01 Dan Koramil 0607-03 Melaksanakan Giat Gotong Royong Bersih - Bersih Di Terminal...
Selanjutnya
Panwaslu Kecamatan Sukalarang Menggelar Giat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pada...

Berita Terkait :