Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panwaslu Kecamatan Sukalarang Menggelar Giat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

by Gardatipikornews
09 Februari 2024 - 1012 Views
Sukabumi,Sukalarang, Jawa Barat |

Gardatipikornews.com

- Panwaslu Kecamatan Sukalarang Menggelar Giat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat disekretariat Panwaslu Kecamatan Sukalarang dan di hadiri oleh Kanit BABINKABTIMAS, DANPOS Koramil, PJ Teknis PPK Kecamatan Sukalarang, Kasi Trantib Kecamatan Sukalarang dan Masyarakat/tokoh pemuda pada hari Jum'at, 9/2/24. Ketua Panwaslu Kecamatan Sukalarang "Zaenudin, S.Pd.I " mengungkapkan bahwa penting bagi pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri melakukan pengawasan di setiap Tahapan Pemilu Tahun 2024. "Pengawasan masa tenang ini tidak hanya sekedar money politik, namun kampanye dalam bentuk apapun haram hukumnya, dan akan banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, oleh karena itu jajaran kita harus esktra dan fokus dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.Ungkapnya "Sementara itu Anggota Panwaslu Kecamatan Muhammad Nasir, S.Pd.,M.MPd.menututurkan Kepada Media " mengajak jajaran untuk siaga melakukan Upaya pencegahan harus kita kedepankan, mulai dari hulu sampai hilir, kita harus kerja fulltime, alarm pengawasan harus dibunyikan dan dikumandangkan ke semua stakeholder, media dan pemangku kepentingan lainnya,” Kata Koordinator Divisi HP2HM Panwaslu Kecamatan Sukalarang. “Terkadang memang dalam proses pengawasan Pemilu ada saja kelemahan dari berbagai sisi, baik secara teknis maupun payung hukum, yang belum ter-cover dalam pelaksanaan-pelaksanaan teknis di lapangan. Namun, kita harus siap dalam menghadapi potensi pelanggaran yang ada. Artinya, semua pengawas harus lebih meningkatkan koordinasi antarpengawas di semua tingkatan, dan memastikan seluruh jajarannya dapat menyampaikan informasi secara utuh,” imbuh Muhammad Nasir.tuturnya. Menurut Iwan Ruswana (Anggota Panwaslu Kecamatan Sukalarang) mengatakan bahwa Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara adalah pengawasan paling tinggi dalam pemilihan serentak 2024. Pelanggaran yang terjadi meliputi pelanggaran yang bersifat administrasi ringan atau berat yang penyelesaiannya dapat berujung pada pemungutan suara ulang, pelanggaran pidana pemilu dan etika Pemilu.Pada tahap ini juga kerap terjadi pelanggaran dalam kategori terstruktur, sistematis dan masif, dimana pelanggaran yang terjadi secara administrasi berujung pada sengketa pemilihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Tahapan pemungutan dan penghitungan erat kaitannya dengan tahapan pendaftaran pemilih, distribusi logistik, dan kampanye. Kualitas hasil dari pelaksanaan ketiga tahapan tersebut, sangat mempengaruhi proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.katanya ( @sp. Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Diduga Dilakukan Oknum Penimbunan dan Pengolahan Minyak Sawit CPO DiBabatan Saudagar Kecamatan...
Selanjutnya
Patut dijadikan Contoh,, Kegiatan Belajar di PKBM Winaya Mekar Terus Tingkatkan IPM, Bantu...

Berita Terkait :