PALEMBANG II Garda Tipikor News.Com - Sikap arogan PJ Kades Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat yang enggan menerima klarifikasi dari wartawan Adanya dugaan Mark Up proyek pembangunan jalan di desa Padang Bindu dengan menggunakan dana desa khususnya di dusun Padang Bindu Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat
Hal ini di perkuat dengan bangunan yang sudah mengalami tidak Adanya pembangunan ditahun 2023/2024 sedangkan pembangunan desa tersebut harus direalisasikan sesuai dengan RAB yang tercantum di papan informasi, dari informasi salah satu masyarakat desa Padang Bindu pengerjaan jalan menuju kesawah tidak ada dibangunkan sedangkan pembangunan Air Bersih membeli tetmon yang baru sejumlah lima buah tetmon simpang tindi dengan menggantikan pipa yang lama dengan yang baru seolah - olah membangun dengan baru dengan nilai anggaran (RP,70.672.000) tujuh puluh juta enam ratus tujuh puluh dua ribu diduga dalam pembuatan Air bersih tahun 2023 selain itu pembangunan (MCK) dengan Anggaran (RP,21.117.500.000) Dua Puluh satu juta seratus tujuh belas ribu lima ratus itu telah terjadi
BACA JUGA :
https://gardatipikornews.com/babinsa-jamberejo-koramil-kedungadem-bojonegoro-berikan-pengamanan-jalan-sehat
Mar"Up oleh PJ Kades Gunawan Didesa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat
Team, 4 GTN media melakukan investigasi langsung kelapangan berusaha mencari PJ Kades Gunawan Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat untuk klarifikasi, akan tetapi kades susah ditemuin dan saat kroscek dilapangan menemukan beberapa kejanggalan seperti banyaknya tidak Adanya pembangunan di desa di beberapa titik jalan Desa Padang Bindu dari tahun 2023/2024 yang belum lama ini ditinjau team 4 GTN dilapangan sehingga di duga kuat adanya Mar"up di desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat spesifikasi dan pembangunan yang tidak direalisasikan di desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat

“Kades Gunawan yang diduga alergi dengan wartawan dan sudah berpengalaman di kedinasan ternyata diduga tidak mengetahui Rab dan aturan pengerjaan,” Pungkasnya.
Jadi kami team 4 GTN Meminta kepada Pihak APH terkait seperti Tipikor Polda Sumsel Kejati Sumsel dan inspektorat kabupaten lahat segera turun kelapangan untuk Meninjau desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat yang diduga Adanya penyimpangan Dana Desa tahun 2023/2024
Sehingga naiknya berita ketiga kalinya karena PJ Kades Gunawan beserta Camat Mulak Sebingkai
Yang Enggan untuk Diklarifikasi Oleh Team 4 GTN dan tidak pernah hadirnya PJ Kades Gunawan maupun Camat Mulak Sebingkai dikantor desa dan di kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat
Dan Mereka berdua Merasa Gagah semaunya saja bekerja Karena Masih Keluarga dari Mantan Bupati Lahat
Pewarta : Team,4 GTN
Sebelumnya
Babinsa Jamberejo Koramil Kedungadem Bojonegoro berikan Pengamanan Jalan...
Selanjutnya
Tingkatkan Ketangkasan Remaja Rumah Singgah, Satgas Yonzipur 5/ABW Melatih PBB dan...