Cianjur, Jawa barat || Gardatipikornews.com -- Pendamping PKH yang di tunjuk oleh dinas sosial untuk membantu mendampingi warga yang mendapatkan bantuan untuk mempermudah mendapatkan bantuan bagi orang yang kurang mampu.
Namun hal ini tidak seperti yang di harapkan pemerintah malah sebaliknya Disuga Oknum pendamping tersebut merampas barang secara terang terangan terhadap warga yang kurang mampu yang padahal barang tersebut hasil iuran anak anaknya.
Pendamping PKH yang berinisial " E " yang mendampingi di Desa Neglasari kec.kadupandak kab.cianjur jawabarat setelah 6 kali pencairan E mendatangi salah satu warga yang berinisial (MH) kp. Bojong herang RT 04 RW 03 ia merampas berbentuk barang kulkas di rumahnya (MH) ia mengatakan terhadap korban perampasan oleh salah satu pendamping PKH yang berinisial " E " .
2 Minggu yang lalu Kejadian merampas barang milik warga tersebut malah ia mengatakan bahwa bantuan tersebut itu salah hal tersebut itu sesudah 6 kali yang lalu di cairkannya.
Masyarakat Meminta Agar Oknum Pendamping PKH tersebut segera diproses secara hukum dan di pecat dari Pendamping PKHnya.
( @Samsudin GTN**