Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sekum FRJRI Arul Apresiasi Ketegasan FRIC Lindungi Identitas Organisasi

by Gardatipikornews.com
11 Januari 2026 - 134 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com --  Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Arul, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) dalam menjaga marwah, integritas, serta legalitas organisasi.

Arul menegaskan bahwa sikap Ketua Umum DPP FRIC, Dian Surahman, merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan patut diapresiasi dalam menegakkan hukum terkait perlindungan hak cipta logo organisasi.

“Kami di FRJRI mendukung penuh Fast Respon Indonesia Center dalam menjaga identitas organisasinya. 

Logo bukan sekadar gambar, tetapi simbol kehormatan, nilai perjuangan, dan legitimasi hukum sebuah organisasi, penegasan ini adalah bentuk ketegasan yang bermartabat, bukan arogansi,” ujar Arul.

Menurut Arul, pencatatan hak cipta logo FRIC melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan bahwa FRIC adalah organisasi yang taat hukum dan profesional.

“Langkah hukum yang diambil FRIC adalah contoh baik bagi organisasi masyarakat dan lembaga sosial lainnya agar tidak abai terhadap aspek legalitas, ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kebebasan berorganisasi tetap harus berada dalam koridor hukum,” tambahnya.

Arul juga menilai bahwa konsistensi FRIC dalam bersinergi dengan institusi negara, khususnya Polri, harus dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap semua pihak menghormati hukum dan tidak menyalahgunakan logo maupun atribut FRIC. 

FRJRI akan selalu berdiri bersama organisasi yang menjunjung tinggi integritas, nasionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Arul.

( @Red@ksi.gtn.com 


Sebelumnya
Singkawang Darurat Tambang Pasir Ilegal : Aparat Penegak Hukum Diminta...
Selanjutnya
JALUR MERAH PERLAWANAN NON-ASN! Koalisi AHN, FPTHSI & KSPI Siap Kepung Istana Dan Seret UU ASN Ke...

Berita Terkait :