Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

DPP RJN Meminta Pemda Kabupaten Tangerang Ambil Sikap Tegas Terkait Pembangunan Tower BTS di Desa Rancagede yang Diduga Belum Miliki Ijin

by Gardatipikornews
09 Desember 2023 - 538 Views
TANGERANG |

Gardatipikornews.com

- DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten, untuk mengambil langkah tegas dan segera menghentikan Proyek pembangunan Tower BTS di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jumat ( 08/12/23). Mengutip beberapa Media Online Nasional, Tower BTS yang sekarang sedang dalam pengerjaan diduga belum memiliki ijin. RJN melalui Syarifuddin Anggota Dewan Pengawas DPP dengan tegas, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten dan Dinas Terkait, segera mengambil sikap terkait informasi yang beredar melalui Media Online Nasional, mengenai pembangunan Proyek Tower BTS yang diduga belum memiliki Ijin, yang berlokasi di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten. " Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten dan Dinas terkait, segera mengambil sikap tegas dan mengevaluasi Proyek Tower BTS di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten, yang diduga belum mempunyai IJin, apalagi sudah banyak Media Online yang memberitakan, tentunya bisa dijadikan sumber informasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang", paparnya. Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan," Berita melalui media Online dan Surat Kabar adalah sarana yang menjadi sumber informasi bagi publik yang terpercaya dan bisa dipertanggung jawabkan, saya yakin Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan mereka", tutupnya. (GTN/Tim)
Sebelumnya
Deni Rahman,SH : Guru Honorer" Antara Menuntut Besaran Honorarium Atau Mendapatkan Syarat Sebagai...
Selanjutnya
AAM ROHIMAH: Gadi 13 Tahun Asal Desa Koper, Terkena Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Orang Tua Butuh...

Berita Terkait :