Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Karena Mengidap penyakit Maag Akut Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Membatalkan Penahanan Terhadap Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi Dalam Konten TikToknya.

by Gardatipikornews
04 Mei 2023 - 592 Views
PALEMBANG | Gardatipikornews.com  - Karena mengidap penyakit maag akut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam konten Tik toknya. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel Kamis (4/5/2023).siang "Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka,"kata Kombes Pol Agung Marlianto. Meski begitu, Agung mengingatkan tersangka kedepannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan. "Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan,"ungkap peraih Adhi Makayasa Alumni Akpol 98. Ditegaskan, Agung pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. "Dihadapan kami tersangka LM berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya Diketahui Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya. Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya. "Terimakasih ya, saya kedalam dulu,"kata Lina sambil menyimpuhkan kedua tangannya dihadapan wartawan. Pewarta : DONY
Sebelumnya
Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kp. Towel Desa Guranteng Pagerageung Diduga...
Selanjutnya
Polisi Selidiki Kwitansi Parkir Ilegal di Padang...

Berita Terkait :