Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejagung Lantik Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kejati Sumbar

Prosesi pelantikan Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) oleh Jaksa Agung, Burhanuddin Sanitiar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026) siang
by Gardatipikornews.com
30 April 2026 - 19 Views

Padang || Gardatipikornews.com -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), kini resmi dijabat Dedie Tri Hariyadi, menggantikan Muhibuddin, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung secara hikmat.

Pelantikan ini, sekaligus menandai babak baru dalam arah penegakan hukum di Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan resmi Kejati Sumbar, pengambilan sumpah jabatan dilakukan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Selain Dedie, sejumlah pejabat strategis lain juga dilantik dalam rangkaian pengangkatan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum menempati posisi baru, Dedie menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, menuturkan, pengalaman tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penempatan Dedie, terutama di tengah kompleksitas perkara hukum yang terus berkembang.

Sementara itu, pejabat lama, Muhibuddin, kini mendapat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dalam mekanisme rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan RI.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar kedudukan formal, melainkan amanah besar yang menuntut integritas tinggi dan kepercayaan publik.

“Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya inovasi dalam menghadapi dinamika zaman. Penegakan hukum, kata Burhanuddin, harus mampu merespons perkembangan teknologi, termasuk dampak Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan digitalisasi dan kecerdasan buatan. 

Pendekatan “business as usual” dianggap tidak lagi relevan; institusi Kejaksaan dituntut melakukan terobosan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan etika.

Pelantikan Dedie Tri Hariyadi diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat institusi Kejaksaan, meningkatkan kualitas penanganan perkara yang kompleks, serta memperbaiki pelayanan hukum bagi masyarakat.

Di tingkat daerah, kehadiran pimpinan baru disambut positif dan diyakini mampu memperkuat koordinasi internal, meningkatkan profesionalisme aparat, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Publik kini menaruh harapan tinggi terhadap Dedie. Dengan rekam jejaknya, ia diharapkan menghadirkan pendekatan baru dalam menangani berbagai perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pewarta: Fakhri Gtn

Sebelumnya
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Terima Limpahan Kasus Narkotika, Satu Pria Diamankan Di Batang...
Selanjutnya
Dinas PU Sukabumi Realisasikan Pelebaran Ruas Jalan Cimuncang - Batas Kota Kecamatan...

Berita Terkait :