Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kini Viral Tersangka Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta V L Resmi Ditahan Kejari Manado Dengan Dugaan Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta"

by Gardatipikornews.com
12 Juli 2025 - 193 Views

Sulut || Gardatipikornews.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado resmi menahan tersangka Vivi Olvie Lumi (VOL) dalam kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta, Jumat (11/7/2025).

Vivi terlihat menggunakan baju tahanan Kejari Manado dengan tangan dibungkus kain berwarna merah muda. 

Dengan kepala tertunduk, Vivi dinaikan ke mobil tahanan Kejari Manado untuk dibawah ke rumah tahanan.

Ia didampingi langsung oleh kuasa hukumnya. Kajari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasipidum Taufiq Fauzie mengatakan, perkara ini sudah dilakukan P21 dari tahun 2020. 

Akan tetapi tersangka melarikan diri ke Negara Australia. 

"Tersangka kemudian di jemput oleh rekan-rekan interpol kemudian diantarkan ke Polda Sulut untuk dilakukan tahap dua ke Kejari Manado," jelas Taufiq.

Kata Taufiq tersangka diduga melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah ditempat ia bekerja.

"Segera kita akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Manado untuk pelaksanaan sidang kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, pelapor yang juga Owner La Rascasse Resort Claartje Lalamentik berharap sidang segera dilakukan. 

Terima kasih kepada Polri dan Kejari, kami berharap bisa segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Manado sehingga kasus yang kami laporkan bisa disidangkan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Vivi dinamakan Interpol saat berada di Australia.

Pasalnya, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga telah menjadi red notice luar negeri.

Vivi dilaporkan di Polda Sulut terkait dugaan kasus penggelapan uang.

Pelaporan adalah Owner La Rascasse Resort, Claartje Lalamentik.

Kasus ini sempat mengalami kendala cukup lama karena Vivi diduga melarikan diri ke Australia saat proses hukum berlangsung,

(*MICHAEL M*)

Sebelumnya
Pererat Silaturahmi LSM Rakyat Indonesia Berdaya Dan Aktivis Sukabumi, Kritik Membangun Itu...
Selanjutnya
Polsek Matuari Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Anti Radikalisme,Bahaya Judi Online Dan Bahaya...

Berita Terkait :