Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

KPUD Labura Paparkan Masa Perpanjangan Pendaftaran Paslon kepala Daerah

by Gardatipikornews
04 September 2024 - 395 Views

LABUHAN BATU UTARA || Gardatipikornews.com

  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara memperpanjang waktu pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 selama tiga hari dimulai dari hari ini tanggal 02 September - 04 September. Hal itu dikarenakan pada hari pertama pendaftaran bakal paslon, baru satu bakal paslon yang mendaftarkan diri, yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus & Samsul Tanjung. Konferensi pers akan berlangsung selama tahapan pendaftaran hingga waktunya yang telah ditetapkan berakhir. Adi Susanto ketua KPU Labura dalam konfrensi pers nya menjelaskan, Memperpanjang waktu pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati karena hingga hari ini, Sampai dengan pukul 16.00 sore baru satu paslon yang mendaftarkan ke KPU. Semua sudah merujuk Pasal 135 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan, Salah satunya mengenai kondisional pendaftaran paslon di Kabupaten Labuhanbatu Utara." Di paparkan ketua KPU, Senin (02/09) Di Jln. Angkatan 66 Wonosari, Kualuh Hulu. Lebih lanjut, Adi menambahkan besok kita masih buka kembali pendaftaran dari pukul 08.00 - 16.00 wib dan di tanggal 04 September pukul 08.00 - 23.59 malam akan kita tutup, Dihari Kamis kita akan simpulkan diakhir perpanjangan tersebut apakah Labuhanbatu Utara masih bertahan satu paslon atau tidak. Jika format yang sudah mendaftar satu paslon dengan jumlah partai politik yang diusulkan ada 11 parpol yakni pasangan Hendriyanto Sitorus & Samsul Tanjung tetap bertahan, Itu akan tetap kita lanjutkan ke tahapan berikut nya dengan kata lain tidak ada lagi penambahan waktu, Sudah selesai. Dan dilanjutkan proses tahapan yang lain, Praktis tentu Labuhanbatu Utara tetap bertahan disatu paslon." Ketua KPU Mengakhiri. (Tumpal Simorangkir)
Sebelumnya
Gudang Minyak Oplosan Solar di Air Hitam Kecamatan Gebang Hingga Kini Masih...
Selanjutnya
Pemdes Cibeuteung Udik Gelar Rapat Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Dan...

Berita Terkait :