Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemdes Cibeuteung Udik Gelar Rapat Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Dan Usulan RKP Tahun 2026 Bersama Kades Ir. Bambang Indra Gunawan

by Gardatipikornews
04 September 2024 - 1100 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

- Aula kantor Pemerintah Desa Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng siang ini tampak dipenuhi oleh para tamu undangan (Selasa, 3 September 2024). Sementara di luar kantor udara terasa panas begitu terik menyengat karena jam menunjukkan Pukul. 13.30. Kepala Desa Ir. Bambang Indra Gunawan yang ditemani sang isteri Upiyanah sebagai Ketua TP. PKK Desa, serta Sekdes Deden Permana, Kasipem Aditia, Kasi Kesra Hujaj, Kasi Pelayanan L. Sumantri, Kaur Umum Yudhi Prayoga, Kaur Keuangan Irfan Sukma, Kaur Perencanaan Sri Hartini, Staf: Asep, Erwin, Syamsul, Pld Asep Budiman menanti kedatangan tim dari Kec. Ciseeng yang belum juga tiba. Pemerintah Desa Cibeuteung Udik hari ini akan melaksanakan rapat Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Dan Usulan RKP Tahun 2026, dan menurut Kades Bambang waktunya sudah terlambat. Sementara para undangan yaitu para Ketua Rt/ Rw, Kadus, BPD, LPM, perwakilan Sekolah, Puskesmas, lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda juga mulai gelisah karena aula desa juga sudah terasa panas. Merasakan udara aula yang mulai gerah, akhirnya Kepala Desa Ir. Bambang Indra Gunawan sambil menanti kehadiran Tim Kec. Ciseeng segera membuka rapat musrenbangdes tersebut. Ia memaparkan rencana pembangunan Tahun 2025 yaitu DANA DESA: Peningkatan/pengerasan Jalan Desa dengan hotmix Jl. Makam Bah Buyut Maksum, Kp. Pojok Gadung Rt. 06/03 Volume: 621 m x 2,5 m x 0,03 m. Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Betonisasi Jl. Kamun Kp. Mekar Jaya Rt.02/Rw.03, Volume: 100 m x 2 m x 0,12 m. Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Pedesaan: - Pengaspalan Jalan Desa Jln. Anggrek Kp. Mekarjaya Rt. 01,02,03/ Rw. 03, Volume: 1300 m x 2,6 m x 0,03 m. - Pengaspalan Jalan Desa: Jl. Kp. Cikupa - Cikadu Rt.01, 02, 03/ Rw. 05, Volume: 1050 m x 2,7 m x 0,03 m. - Bankeu Pemprov Jabar dengan betonisasi Jl. Kopral Tamri - Kp. Cilantung Rt.004/ Rw.01, Volume: 150 m x 2,5 m x 0,12 m. Pld Asep Budiman juga menjelaskan kepada para undangan yang hadir, diantaranya: ia menyampaikan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa TA 2025 dalam mendukung program presiden terpilih Prabowo Gibran, tidak jauh berbeda dg prioritas DD tahun sebelumnya yang berkisar dalam program pengentasan warga miskin ekstrim melalui BLT, percepatan penurunan stunting di desa, program ketahanan pangan, serta mendorong upaya pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan UMKM, pengembangan Bumdes, dan sosialisasi bidang hukum mengenai kekerasan perempuan dan bullying pada anak, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sekcam Ahmad Rosadi S.Ag yang datang bersama Kasi Ekbang Lukman Ariadi S.Ip, mengatakan kalau anggaran sudah turun di pemdes maka manusiawi (28 Rt dan 6 Rw) minta difasilitasi. Tapi pemdes tidak mungkin semua wilayah kapasitas dapat terpenuhi (diakomodir). Sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan, kepala desa harus mempertanggungjawabkannya. Diujung acara rapat musrenbang, Camat Ciseeng Drs. Jodi MS Ermaya M.Si baru hadir dan segera memberi arahan dan mengingatkan kalau kegiatan musrenbangdes dilakukan setiap tahun. Esensi dari musrenbang, masyarakat akan tahu kalau pemdes akan melaksanakan apa? Mau melakukan apa? Tutur Camat Ciseeng kembali, Pemdes Cibeuteung Udik sudah memiliki anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pewarta: Agustion/ Wahyudin
Sebelumnya
KPUD Labura Paparkan Masa Perpanjangan Pendaftaran Paslon kepala...
Selanjutnya
Kejari Padang Periksa Anggota DPRD Sumbar yang Baru...

Berita Terkait :