Kabupaten Sukabumi | Gardatipikornews.com - Menindak lanjuti Pemberitaan Desa Sindang Raja pada Hari, Sabtu, 08/04/23 dengan Judul " Dimana Janji Aparatur Pemerintah Desa Sindang Raja, Kecamatan Curuggembar, Diduga Tidak Sesuai Harapan !!! "
Ini hasil investigasi Media Gardatipikornews.com bahwa Usulan hasil Musyawarah Dusun ( Musdus ) dan hasil Musyawarah Desa Sindang Raja dalam musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kecamatan Curuggembar kabupaten Sukabumi, diduga tidak sesuai harapan Masyarakat, Rabu. 03/05/23.
Sampai saat ini masyarakat merasa kecewa dari hasil Musdus, dengan janji yang di lontarkan Aparatur desa sampai masyarakat kecewa dengan, adanya janji yang di ucapkan karena tidak sesuai harapan, sehingga hasil kesepakatan yang sudah ditentukan pada saat musdus bahwa akan dibangun jalan Pasir wulung pada kenyataannya tidak dibangun akan tetapi dialihkan di kampung Kramat dan Masyarakat sampai saat ini mempertanyakan tindak lanjut pemberitaannya kepada pihak media.
"Adapun Kami masyarakat Kp. Pasir Wulung merasa dibohongi oleh Aparatur Pemerintah Desa, dengan janji – janji, akan memperbaiki jalan tersebut, ketika hasil Musdus yang telah disepakati, Ucap Warga.
"Saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp kepada Sekdis DPMPD Kabupaten Sukabumi " Nuryamin " Menjawab " Siap Mangga Kang, Parantos ditindak lanjuti oleh Bidang Teknis kepihak Kecamatan. Jawab Sekdis DPMPD.

Selain itu Pihak Kecamatan Curugkembar membalas WhatsApp dari sekdis DPMPD Kabupaten Sukabumi seperti begini " Siap Bos Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sudah di telusuri bahwa berita itu tidak sesuai dengan keberadaannya bahkan kepala desa sindang Raja sudah klarifikasi bahkan sudah menemui awak media sehingga sudah clear permasalahannya." Itu tanggapan dari Kecamatan Curug kembar.
"Nah dari pemberitaan dari media Gardatipikornews.com mempertanyakan selesainya dengan Media mana? sedangkan yang menaikan pemberitaan awal itu media Gardatipikornews.com,tapi balasan pihak kecamatan Sudah clear dengan media .nah yang kami tanyakan media mana??? Selesainya seperti apa ?
Saat kami mengkomfirmasi ulang ke pihak Kecamatan lewat Telepon WhatsApp Tidak mengangkat atau tidak meresponnya.
Masyarakatpun masih terus menanyakan kepada pihak terkait pemberitaan awal sampai mana tindak lanjut pemberitaannya.
Kami mohon kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ), Bupati Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Kab Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,Tidpikor Kabupaten Sukabumi, agar segera menindaklanjuti hasil pemberitaan ini dan secepatnya turun kelapangan untuk melakukan Penyelidikan.
( Pewarta : @yayan.investigasi gtn.com )