Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 29 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mitigasi Resiko, JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber di Rakor Madrasah se-Kota Bandar Lampung

by Gardatipikornews
16 Oktober 2024 - 889 Views

Bandar Lampung || Gardatipikornews.com

  - Bertempat di Aula MAN 1 Bandar Lampung Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (Rakor) Madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung pada Rabu (16/10/2024) siang. Adapun maksud dan tujuan kegiatan Rakor tersebut dalam rangka memitigasi resiko dalam pelaksanaan tugas melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi (Tusi) Datun dalam pelayanan hukum, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Bandar Lampung memberikan materi terkait tusi Datun sebagai bentuk mitigasi resiko adanya permasalahan hukum. Hadir dalam kegiatan ini yaitu 125 Kepala Madrasah Negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandar Lampung. Dalam acara sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu Bambang Irawan, SH, M.H selaku Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandar Lampung, dan Meilita Hasan, S.H, M.H selaku Kasubsi Tim Hukum dengan memaparkan tema materi terkait optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk rakor tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Atlet Karate Binaan Kodim Bojonegoro Siap Berlaga di Open Tournament Piala Panglima...
Selanjutnya
POLSEK CITEUREUP BERSAMA UNIT LAKA LANTAS SAT LANTAS POLRES BOGOR TANGANI LAKA LANTAS ANTARA 2...

Berita Terkait :