Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Penggiring Partai Golkar Diduga Sunat Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023 Dijadikan Kepentingan Pribadi dan Partai

by Gardatipikornews
17 Januari 2024 - 521 Views
Garut, Jawa Barat  |

Gardatipikornews.com

 
- Sungguh sangat disayangkan program Bantuan Keuangan Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023 Realisasi 2024 di Kab.Garut di jadikan ajang Bancakan oknum penggiring dari Dewan Golkar Dari penulusuran awak media di lapangan ada Puluhan Lebaga Ketua Yayasan yang mengeluh dengan adanya potongan dana Hibah atau progran Keuangan dari pemprov jabar Menurut sebagian Ketua Yayasan mengeluhkan "Kami dilema dengan tuntutan LPJ yang di tekankan harus selesai di tanggal 10/01/2024, Disisi lain kami mau yelesaikan LPJ bagai mana ketika uang di sunat oleh oknum penggiring pun sangat besar bernama Supri dari partai Golkar mau di kasihkan ke Ade Ginanjar DPRD Provinsi Jabar dari partai Golkar"keluhnya Sedang pada saat Bimtek hari Kamis dan jumat tanggal 16-17 November Tahun 2023, Pengarahan dari pihak Kejati dan Polda jabar "jika ada temuan di lapangan adanya para penggirang menyunat atau memotong dana hibah atau program keuangan pemprov jabar segera melaporkan ke pihak (APH)Aparat Penegak Hukum Wilayah Jabar Diantaranya yayasan penerima manpaat yang di sunat oleh oknum penggiring Dewan Golkar Ade Ginanjar DPRD Provinsi Jabar yang sekarang lagih mencalonkan di DPR RI dapil XI wilayah garut, Tasikmalaya dan Kota Tasik, Salah satunya Yayasan Abul Yatama Kampung Buled Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kab.Garut Dengan Nilai anggaran Rp 500.000.000,- 2.yayasan Bina Umat Ponpes Al Hudloriyah Kampung Cikendal Rt 01 Rw 07 Desa Leuwigoong Kec.Leuwigoong Kab Garut nilai anggran Rp 500.000.000,- 3.Yayasan Attamami Ciarileu Kampung Ciarileu Rt 02 Rw 02 Desa Mekarjaya Kec Cikajang Kab.Garut Nilai anggaran Rp 300.000.000,- 4.yayasan Bina Bangsa Pakenjeng Kampung Talun Rt 01 Rw 01 Desa Tegalgede Kec.Pakenceng Kab.Garut nilai anggran Rp 700.000.000,- Dari keterangan para Ketua Yayasan yang di sunat atau yang dipotong dana hibah tersebut oleh oknum Penggiring yang di sebut-sebut nama supri,ia meminta kemasing-masing Ketua Yayasan penerima manpaat, ada yang dipotong 250 juta ada yang dipotong 230 juta dan ada juga yang di potong 120 juta Sedangkan ada puluhan Lembaga Ketua Yayasan penerima hibah keungan provinsi jabar di Kabupaten garut yang di potong oleh oknum penggiring dari dewan golkar Ketika di komfirmasi, Supri Oknum Penggiring dari Partai Golkar di sekitaran Gedung Sate, Pada Hari Sabtu Tangal 13/01/2024 Jam 01:15 Wib, ia mengakui dengan adanya potongan dana Hibah atau Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar untuk para Ketua Yayasan "Betul itu semua yang giringan dari partai Golkar DPRD Jabar ade ginanjar ada Potongan "Dan uang hasil potongan yang suadah terkumpul disayah 2 miliar, itu sisa pembagian anak buah di masing masinga wilayahnya "Adapun untuk pemotongan dilakukan oleh anak buah diwilayah masing-masing dan uang itu di belikan mobil pribadi dan di gunakan demi kepentingan partai atau kompaye "ungkap supri Mananggapi Haltesebut Lembaga Malipol Masyarakat Peduli Kepolisian Ilham parmana SH MH Menegaskan "Kami akan melaporkan kepada Kejati Jabar dan Polda Jabar atas tindakan oknum penggiring golkar yang bernama supri yang jelas sudah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi Dengan Modus Pungli ,Sesuai aturan Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi No 20 Tahun 2021 dan pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun Penjara" Tegasnya   ( @Mastur korwil jabar & Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Resah Dengan Hiburan Malam PEKAT-IB Kota Pekanbaru Melakukan Aksi Aasa Di Kantor...
Selanjutnya
SDN 2 Lengkong Kecamatan Lengkong, Kabupaten  Sukabumi Diduga Anggaran Dana Bos Tahun 2023 Untuk...

Berita Terkait :