Gardatipikornews.com
- Panwaslu kecamatan Purabaya mengadakan kegiatan rapat pengawasan publikasi dan dokumentasi pada pemilu serentak tahun 2024,tingkat kecamatan Purabaya pada selasa tanggal 5 December 2023,,yang dihadiri oleh ketua bawaslu kabupaten Sukabumi bapak Faisal Rifa,i, S.Hi.,dan seluruh PKD serta perwakilan Media dan porkopimcam Puarabaya Ketua panwaslucam Purabaya Neneng Yani S, Pd ,ketika di wawancarai awak media menuturkan bawasannya sebagai lembaga pengawas pemilihan umum,memastikan kesiapan dan integritas panwaslu kecamata Purabaya kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan tugas pengawasan dilapangan Adapaun yang di paparkan Neneng Yani S pd,yaitu tahapan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 november 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 berdasarkan PKPU 15 tahun 2023 sangat penting untuk di sosialisasikan
Dan sebagai pemberi materi,mantan ketua Bawaslu kabupaten Sukabumi bapak Teguh Hariyanto., M.Pd (koordinator akademi pemilu dan demokrasi Sukabumi)
Adapun materi yang di paparkan yaitu
• UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum
•UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah
• Keputusan KPU nomor 1282 tentang kebutuhan perlengkapan putungsura
•Perbawaslu 12 tahun 2023 tentang pengawasan pengawasan perencanaan,pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelengaraan pemilu
• Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pemgawasan penyelenggaraan pemilu
•Perbawaslu nomor 7 tahun 2023 tentang penanganan penyelenggaraan pemilu
•PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang jadwal tahapan pemilu
•PKPU nomor 14 tahun 2023 tentang perlengkapan,dukungan dan dukungan perlengkapan pemungutan suara pemilu
• PKPU nomor 16 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 14 tahun 2023
•Surat edaran nomor 49 tahun 2023
Dengan demikian,keseluruhan rangkaian kegiatan pengawasan pemilu 2024 semoga menjadi suksen dan transparan sehingga membangun kepercayaan masyarakat terkait integritas dan kredibilitas pemilu tahun 2024 yang kondusif.pungkas Neneng Yani S,Pd.
Pewarta : @Mardi GTN