Kabupaten Sukabumi, Kebonpedes, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes mengadakan Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Kampaye pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tingkat Kecamatan Kebonpedes yang dihadiri oleh jajaran Kesekertariatan Panwaslucam Kebonpedes dan seluruh PKD serta Perwakilan media dan Stakeholder tingkat Kecamatan Kebonpedes, acara ini bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat. Senin, 11/02/24
Acara tersembut langsung dibuka acara Rapat Pengawasan Publikasi dan dokumentasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonpedes Kordiv SDMODI, Dedi Junaedi, M.Pd. menjelaskan "Bahwasanya sebagai lembaga pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan, Khususnya Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan kesiapan dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan kampanye.
"Dedi Junaedi, M.Pd. juga memaparkan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024 berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat terutama Peserta Pemilu" harus bersama -sama membantu Pengawasannya.
Lebih lanjut Dedi Junaedi, M.Pd. menyampaikan kepada peserta pemilu untuk mentaati PKPU 15 tahun 2023 pasal 70 sampai 73 yang diubah dalam PKPU 20 Tahun 2023 yang berisi tentang larangan dalam kampanye. Paparnya
"Selanjutnya menurut Anggota Panwaslu Kordiv P3S Ai Ida Rosdiana, M.Pd. Saat diwawancarai terkait Pengawasan Logistik, menuturkan Adapun Dalam pengawasan logistik pemilu Tahun 2024 mengacu pada 3 point : memastikan kelengkapan dan memeriksa kondisi keamanan Gudang penyimpanan, serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik pemilu".
Adapun sebagai Langkah pencegahan, Panwaslu kecamatan Kebonpedes memberikan himbauan langsung kepada PPK untuk meningkatkan pemantauan Tahapan Kampaye yang telah berakhir ini dan masa Tenang.
Dengan demikian, keseluruhan rangkaian kegiatan pengawasan pemilu 2024 menjadi sukses, aman, damai, dan sesuai regulaai yang berlaku sehingga membangun kepercayaan masyarakat terkait integritas dan kredibilitas pemilu tahun 2024 yang kondusif, tuturnya.
( @Red@ksi. )
Panwlucam Kebonpedes Gelar Rakor Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Logistik Tahun 2024, Kebonpedes era Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes mengadakan Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Kampaye pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tingkat Kecamatan Kebonpedes yang dihadiri oleh jajaran Kesekertariatan Panwaslucam Kebonpedes dan seluruh PKD serta Perwakilan media dan Stakeholder tingkat Kecamatan Kebonpedes, acara ini bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat. Senin, 11/02/24 Acara tersembut langsung dibuka acara Rapat Pengawasan Publikasi dan dokumentasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonpedes Kordiv SDMODI, Dedi Junaedi, M.Pd. menjelaskan "Bahwasanya sebagai lembaga pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan, Khususnya Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan kesiapan dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan kampanye. "Dedi Junaedi, M.Pd. juga memaparkan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024 berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat terutama Peserta Pemilu" harus bersama -sama membantu Pengawasannya. Lebih lanjut Dedi Junaedi, M.Pd. menyampaikan kepada peserta pemilu untuk mentaati PKPU 15 tahun 2023 pasal 70 sampai 73 yang diubah dalam PKPU 20 Tahun 2023 yang berisi tentang larangan dalam kampanye. Paparnya "Selanjutnya menurut Anggota Panwaslu Kordiv P3S Ai Ida Rosdiana, M.Pd. Saat diwawancarai terkait Pengawasan Logistik, menuturkan Adapun Dalam pengawasan logistik pemilu Tahun 2024 mengacu pada 3 point : memastikan kelengkapan dan memeriksa kondisi keamanan Gudang penyimpanan, serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik pemilu". Adapun sebagai Langkah pencegahan, Panwaslu kecamatan Kebonpedes memberikan himbauan langsung kepada PPK untuk meningkatkan pemantauan Tahapan Kampaye yang telah berakhir ini dan masa Tenang. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian kegiatan pengawasan pemilu 2024 menjadi sukses, aman, damai, dan sesuai regulaai yang berlaku sehingga membangun kepercayaan masyarakat terkait integritas dan kredibilitas pemilu tahun 2024 yang kondusif, tuturnya. ( @Red@ksi.gtn.com )
Panwlucam Kebonpedes Gelar Rakor Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Logistik Tahun 2024
Kabupaten Sukabumi, Kebonpedes, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes mengadakan Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Kampaye pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tingkat Kecamatan Kebonpedes yang dihadiri oleh jajaran Kesekertariatan Panwaslucam Kebonpedes dan seluruh PKD serta Perwakilan media dan Stakeholder tingkat Kecamatan Kebonpedes, acara ini bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat. Senin, 11/02/24
Acara tersembut langsung dibuka acara Rapat Pengawasan Publikasi dan dokumentasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonpedes Kordiv SDMODI, Dedi Junaedi, M.Pd. menjelaskan "Bahwasanya sebagai lembaga pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan, Khususnya Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan kesiapan dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan kampanye.
"Dedi Junaedi, M.Pd. juga memaparkan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024 berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat terutama Peserta Pemilu" harus bersama -sama membantu Pengawasannya.
Lebih lanjut Dedi Junaedi, M.Pd. menyampaikan kepada peserta pemilu untuk mentaati PKPU 15 tahun 2023 pasal 70 sampai 73 yang diubah dalam PKPU 20 Tahun 2023 yang berisi tentang larangan dalam kampanye. Paparnya
"Selanjutnya menurut Anggota Panwaslu Kordiv P3S Ai Ida Rosdiana, M.Pd. Saat diwawancarai terkait Pengawasan Logistik, menuturkan Adapun Dalam pengawasan logistik pemilu Tahun 2024 mengacu pada 3 point : memastikan kelengkapan dan memeriksa kondisi keamanan Gudang penyimpanan, serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik pemilu".
Adapun sebagai Langkah pencegahan, Panwaslu kecamatan Kebonpedes memberikan himbauan langsung kepada PPK untuk meningkatkan pemantauan Tahapan Kampaye yang telah berakhir ini dan masa Tenang.
Dengan demikian, keseluruhan rangkaian kegiatan pengawasan pemilu 2024 menjadi sukses, aman, damai, dan sesuai regulaai yang berlaku sehingga membangun kepercayaan masyarakat terkait integritas dan kredibilitas pemilu tahun 2024 yang kondusif, tuturnya.
( @Red@ksi. )
Kabupaten Sukabumi, Kebonpedes, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes mengadakan Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Kampaye pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tingkat Kecamatan Kebonpedes yang dihadiri oleh jajaran Kesekertariatan Panwaslucam Kebonpedes dan seluruh PKD serta Perwakilan media dan Stakeholder tingkat Kecamatan Kebonpedes, acara ini bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat. Senin, 11/02/24
Acara tersembut langsung dibuka acara Rapat Pengawasan Publikasi dan dokumentasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonpedes Kordiv SDMODI, Dedi Junaedi, M.Pd. menjelaskan "Bahwasanya sebagai lembaga pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan, Khususnya Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan kesiapan dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan kampanye.
"Dedi Junaedi, M.Pd. juga memaparkan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024 berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat terutama Peserta Pemilu" harus bersama -sama membantu Pengawasannya.
Lebih lanjut Dedi Junaedi, M.Pd. menyampaikan kepada peserta pemilu untuk mentaati PKPU 15 tahun 2023 pasal 70 sampai 73 yang diubah dalam PKPU 20 Tahun 2023 yang berisi tentang larangan dalam kampanye. Paparnya
"Selanjutnya menurut Anggota Panwaslu Kordiv P3S Ai Ida Rosdiana, M.Pd. Saat diwawancarai terkait Pengawasan Logistik, menuturkan Adapun Dalam pengawasan logistik pemilu Tahun 2024 mengacu pada 3 point : memastikan kelengkapan dan memeriksa kondisi keamanan Gudang penyimpanan, serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik pemilu".
Adapun sebagai Langkah pencegahan, Panwaslu kecamatan Kebonpedes memberikan himbauan langsung kepada PPK untuk meningkatkan pemantauan Tahapan Kampaye yang telah berakhir ini dan masa Tenang.
Dengan demikian, keseluruhan rangkaian kegiatan pengawasan pemilu 2024 menjadi sukses, aman, damai, dan sesuai regulaai yang berlaku sehingga membangun kepercayaan masyarakat terkait integritas dan kredibilitas pemilu tahun 2024 yang kondusif, tuturnya.
( @Red@ksi. )