Konawe Utara || Gardatipikornews.com -
Terjadi penumbangan sawit baru-baru ini di wilayah kerja PT. Damai Jaya Lestari (DJL) Di Afd 2 oleh salah satu pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Di Kec Langgikima. "Saudara Saiful Hak selaku pemerhati Kec. Langgikima sekaligus salah satu pemilik lahan Menjelaskan kepada awak media. Bahwa ada kekecewaan yang kemudian hadir, di mana sebelumnya saya sempat mengajukan permohonan penumbangan pohon kelapa sawit pada lahan saya pribadi untuk keperluan pribadi, tidak di respon sama sekali, bahkan saya diberi peringatan jika tetap melakukan penumbangan maka akan di proses hukum". Lanjut Saiful, sebelumnya saya sudah lakukan aksi demonstrasi di kantor Kendari PT. DJL kesimpulan yang hadir sementara on proses hukum salah satu IUP yang melakukan penumbangan sawit miliknya. Nyatanya beberapa minggu yang lalu ada lagi penumbangan baru yang di lakukan oleh pemilik IUP, seakan tak ada apa-apanya Proses Hukum yang di sampaikan pihak DJL kepada saya, apa mungkin ada konspirasi. Sehingga saya menilai, saya dan beberapa teman-teman pemilik lahan di diskriminasi oleh PT. Damai Jaya Lestari (DJL). Lanjut Saiful, Atas dasar itu saya menyampaikan kekecewaan terhadap owner PT. DJL Bapak Sabar Ganda L Sitorus, di mana hari ini saya menilai tidak adil dalam pemberian hak penumbangan pohon kelapa sawit di lahan kami sendiri, sehingga saya pastikan dalam waktu dekat saya akan pimpinan dan pasang badan untuk gerakan penumbangan masal sawit DJL di lahan kami. Tutup Saiful. Di ketahui sawit PT. Damai Jaya Lestari (DJL) yang sudah di tumbang hampir ratusan Ha di Kec. Langgikima Kab .Konawe Utara. ( @Idr. Kkaperwil GTN )