Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Berawal saat petugas Avsec BIM memeriksa koper tersebut, terdeteksi X-Ray mencurigai sebuah koper yang berisi narkotika dari seorang penumpang wanita inisial MM melakukan penerbangan rute Padang - Jakarta - Lombok.
Setelah diperiksa, ternyata koper tersebut berisi enam kantong plastik yang diduga kuat jenis narkotika jenis sabu.
Petugas Avsec langsung memanggil nama pemilik koper tersebut dengan pengeras suara dan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bea Cukai Bandara.
Namun, pemilik koper tersebut, memilih melarikan diri dengan menumpangi travel untuk menjauh keluar dari bandara BIM.
Tidak berlangsung lama, Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama Polres Padang Pariaman, mencegat pelaku didepan kantor lantas Lubuk Alung, pada Kamis sore (27/8/2026).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari mengatakan, bahwa penggagalan penyeludupan narkoba tersebut, berawal dari penemuan koper berisi sabu di X- Ray bandara pada pukul 05.26 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin barang-barang penumpang dibandara BIM.
"Pelaku diduga bertindak sebagai kurir, dan kita akan mendalami dari mana sabu tersebut berasalnya dan saat ini pelaku telah diamankan di polda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Pewarta: Tim Gtn
Publikasi : Red@ksi.gtn.com