Kota Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -- Sabtu,29/08/2026, Upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini terus dilakukan kepolisian. Kali ini, Polsek Ampenan menggelar program Goes to School di SMPN 11 Mataram.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk silaturahmi sekaligus sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada jajaran guru dan para siswa. Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi sejumlah personel.
Setibanya di sekolah, rombongan Polsek Ampenan terlebih dahulu bersilaturahmi dengan pihak sekolah. Selanjutnya, personel menyampaikan sejumlah materi mengenai hukum dan aturan yang perlu dipahami oleh para guru maupun siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan, edukasi hukum di lingkungan pendidikan penting dilakukan sebagai langkah membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.
“Hari ini kami menyampaikan secara langsung beberapa materi soal hukum di hadapan para guru dan murid di SMPN 11 Mataram. Tujuannya agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami aturan hukum yang berlaku sebagai pedoman dalam melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik di kalangan pelajar diharapkan dapat menjadi benteng untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja maupun keterlibatan dalam tindak pidana.
Karena itu, kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah penegakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Sosialisasi hukum ini merupakan upaya preemtif dan preventif dalam mencegah berbagai pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Melalui program Goes to School tersebut, Polsek Ampenan berharap para siswa semakin memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan serta mampu menjadi pelajar yang disiplin, taat aturan, dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan, S.Sos)
Pewarta : Akub.gtn.cim