Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornws.com -
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cireunghas, menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno ini dihadiri Jajaran Forkopimcam Cireunghas, Camat, Kapolsek, Danramil, Panwascam, Danposmil dan unsur tekait lainnya, yang berlangsung di Aula Desa Cipurut,Kecamatan Cireunghas, pada Sabtu (30/11/24). Ketua PPK Kecamatan Cireunghas, Heri Iskandar, S.Pd mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024 tengah dilaksanakan.
"Kami PPK Kecamatan Cireunghas melaksanakan rapat pleno penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini dimulai pukul 07.30 WIB, untuk penghitungan suara dari 5 desa dengan jumlah 58 TPS,"katanya
Heri menambahkan, pelaksanaan rapat pleno berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun pihaknya belum dapat menyampaikan secara resmi siapa calon yang perolehan suaranya lebih banyak.
"Secara umum atau secara legalnya kami belum bisa menyampaikan siapa yang lebih unggul untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati karena masih proses rekapitulasi sedang berjalan," imbuhnya
( @Asep Supiandi GTN )